Denpasar , Surya indonesia.net – Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja, Aipda Ketut Srinadi melaksanakan pendampingan kegiatan pendataan penduduk pendatang Non-Permanen di wilayah Banjar Lebah, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, pada Senin (3/11/2025) malam pukul 20.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kadus Banjar Lebah, I Nyoman Gegel ini diikuti oleh unsur Linmas, LPM, Pecalang, dan perangkat Banjar. Sebelum pelaksanaan, seluruh peserta mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Kadus dan Bhabinkamtibmas dengan penekanan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara humanis, menjaga sopan santun, serta mengarahkan warga pendatang yang belum melapor untuk segera mengurus surat laporan diri di Banjar.
Selanjutnya, tim menyisir sejumlah rumah kos di wilayah Gang Jepun dan Gang Gadung. Dari hasil pendataan, ditemukan sebanyak 11 orang penduduk pendatang Non-Permanen, terdiri dari 8 orang penduduk luar Bali dengan Surat Tanda Lapor Diri (STLD) yang telah kedaluwarsa dan 3 orang penduduk tanpa STLD. Para pendatang tersebut kemudian disarankan untuk segera mengurus dokumen administrasinya.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ketut Srinadi juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada para penghuni kos agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melapor apabila mengetahui adanya pendatang baru.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan perangkat desa dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.
( red )
    
    
    
















    
        
	
    		    
    		    
    		    
    		    
    		    
    		    
						
						
						
						
						
