Breaking News

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar Amankan Pelaku Congkel Rumah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar ,Surya indonesia.net – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku pencurian yang telah beraksi di Jalan Gustiwa X Blok FJ, Cekomaria, Denpasar Utara, pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 23.40 Wita.

Kejadian ini dilaporkan korban Komang Ari Sanjaya (32), yang mengalami kehilangan sejumlah uang dan perhiasan emas di rumahnya, Korban yang baru pulang kerja bersama istrinya mendapati pintu kamar dalam keadaan terbuka dan jendela serta brankas di dalam kamar telah dicongkel. Setelah dicek, uang tunai serta sejumlah perhiasan emas berupa kalung, gelang, anting, dan cincin telah raib, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 54.200.000,- (lima puluh empat juta dua ratus ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras Polresta Denpasar melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dari hasil pengintaian, pelaku diketahui berada di kawasan Denpasar Selatan dan berhasil diamankan tanpa perlawanan, dipimpin langsung oleh Kanit I Jatanras IPTU I KADEK ASTAWA BAGIA, S.H. Pelaku bernama I MADE RAIP (21) berhasil diamankan pada 10 Oktober 2025 di salah satu hotel di kawasan Jalan Sedap Malam, Denpasar Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kasi Humas Kompol I Ketut Sukadi Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda, yakni empat kali di Jalan Gustiwa, Denpasar Utara, dan satu kali di belakang Terminal Batubulan, Gianyar.

“Pelaku merupakan residivis kasus serupa, yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan sebulan sebelumnya dengan status pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman 2,5 tahun penjara,” tambah Kasi Humas.

Saat Beraksi Pelaku akan mencongkel jendela dan pintu menggunakan linggis kecil, kemudian mengambil uang serta barang berharga yang ada di dalam rumah dan hasil kejahatannya pelaku gunakan untuk bermain judi slot online dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

( red )

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru