Denpasar , Surya indonesia.net – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART), EW asal Sumenep, Jawa Timur, melakukan tindakan sangat tidak terpuji mencuri uang majikanya. Perbuatan itu dilakukan EW seorang diri saat majikanya, ZH (56), saat sedang bersihkan diri di kamar mandi. Akibatnya, korban alami kerugian Rp.28 juta rupiah.
Pencurian ini dilakukan EW di rumah sang majikan di Jalan Serma Tugir no. 8, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Kamis 23 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 Wita. Kebetulan pas kejadian, korban ZH sedang mandi.
“Korban mandi, dan tersangka sedang bersihkan kamar mandi di ruangan lain,” beber Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi, pada Minggu 26 Oktober 2025.
Usai mandi, korban tidak melihat tersangka. Korban lantas pergi ke parkiran garase dan sepeda motor miliknya, Scoopy DK 3915 ABR warna coklat hitam, juga tidak ada. Sehingga muncul kecurigaan korban jika ada sesuatu hal yang menimpanya.
Benar ternyata, setelah di cek dompet korban berisi uang Rp.3 juta sudah raib dicuri.
Dalam aksinya, pelaku mengakui perbuatanya seorang diri mengambil dompet dan motor korban. Sementara motor curian dititip kepada petugas parkir central parkir.
“Tersangka mengambil uang di ATM sejumlah Rp.15 juta dengan 6 kali penarikan dengan nominal Rp.2.5 juta,” terangnya.
( red )
















