Breaking News

Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil membekuk terduga pelaku kekerasan seksual

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember , Surya indonesia.net – Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil membekuk terduga pelaku kekerasan seksual terhadap kader perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Angga Riatma mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Kabupaten Sidoarjo. “Dia bersembunyi di tempat kakak sepupunya,” katanya, Sabtu (25/10/2025).

Terduga pelaku menganiaya dan mencoba memperkosa kader perempuan PMII di Kecamatan Balung, 14 Oktober 2025. Setelah berbuat, dia melarikan diri pulang ke rumah sang ibu. “Dia mengganti nomor HP, dan baru 19 Oktober 2025 kabur ke Sidoarjo,” kata Angga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu korban setelah dianiaya dan mengalami percobaan perkosaan melapor ke Kepolisian Sektor Balung. “Dilakukan visum. Kondisi korban belum memungkinkan untuk diambil keterangan saat itu, sehingga keesokan harinya diambil keterangan. Kami lakukan tes psikiatri dengan didampingi Polsek Balung,” kata Angga.

( red )

Berita Terkait

Misteri Kematian Mahasiswa Unud Timoty Anugrah Mulai Terungkap, CCTV Jadi Kunci.
Oknum Polisi Jadi Perekrut ABK Korban TPPO! 21 Anak Buah Kapal Disekap dan Dieksploitasi di Pelabuhan Benoa
Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengakui salah satu anggotanya terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ayah di Tabanan Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Selama 2 Tahun , bukan melindungi tapi malah menghancurkan.
Polres Jember Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi
Curi Uang Majikan hingga Delapan Kali, Pelaku Akhirnya Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim
NR ditetapkan Tersangka dan Ditahan atas Penyaluran 46 Kredit Usaha Rakyat(KUR) Mikro Bank BRI tahun 2021
Kejari Badung melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum , Barang bukti sebanyak 79 perkara yang terhitung dari bulan juli 2025 hingga bulan september 2025

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Misteri Kematian Mahasiswa Unud Timoty Anugrah Mulai Terungkap, CCTV Jadi Kunci.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil membekuk terduga pelaku kekerasan seksual

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:21 WIB

Oknum Polisi Jadi Perekrut ABK Korban TPPO! 21 Anak Buah Kapal Disekap dan Dieksploitasi di Pelabuhan Benoa

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:27 WIB

Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengakui salah satu anggotanya terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:00 WIB

Ayah di Tabanan Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Selama 2 Tahun , bukan melindungi tapi malah menghancurkan.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Polres Jember Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Curi Uang Majikan hingga Delapan Kali, Pelaku Akhirnya Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:59 WIB

NR ditetapkan Tersangka dan Ditahan atas Penyaluran 46 Kredit Usaha Rakyat(KUR) Mikro Bank BRI tahun 2021

Berita Terbaru