Breaking News

Oknum Polisi Jadi Perekrut ABK Korban TPPO! 21 Anak Buah Kapal Disekap dan Dieksploitasi di Pelabuhan Benoa

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benoa, Surya indonesia.net – Kasus mengerikan terjadi di Bali! Polda Bali akhirnya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 21 anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A yang ditemukan di Pelabuhan Benoa.

Yang bikin publik terkejut  salah satu tersangkanya ternyata oknum aparat kepolisian sendiri!
Tersangka berinisial IPS disebut berperan aktif merekrut para korban dan berkoordinasi dengan agen-agen perekrut.

“Modusnya menjanjikan gaji besar, tapi malah dijebak utang dan diperlakukan tidak manusiawi,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Jumat (24/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Licik: Janji Manis, Realita Pahit
Para korban dijanjikan pekerjaan di kapal penangkap cumi dengan bayaran tinggi. Tapi setelah bergabung, mereka malah dipaksa bekerja dalam kondisi memprihatinkan, tanpa gaji sesuai perjanjian. Ada juga yang disekap dan diintimidasi secara fisik maupun psikologis.

Barang Bukti Berlapis Ditemukan!
Polisi menyita antara lain:

31 lembar kontrak kerja (PKWT) calon ABK,

26 KTP korban,

surat pernyataan dan catatan kasbon,

hingga ponsel pribadi para pelaku. Semua Tersangka Sudah Ditahan!

Enam orang tersangka, yakni IPS, TS alias MI, R, MAS, JS, dan I, kini ditahan di Rutan Polda Bali sejak 16 Oktober 2025. Mereka dijerat Pasal 2, Pasal 8, dan Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman berat belasan tahun penjara.

Terbongkar Berkat Evakuasi Darurat

Kasus ini mencuat setelah salah satu ABK memohon evakuasi ke Basarnas Bali pada 29 Juli 2025. Setelah penyelidikan mendalam, polisi menemukan pola eksploitasi yang sistematis dan terorganisir.

Kini, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya sindikat besar di balik TPPO laut ini.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk anggota sendiri,” tegas Ariasandy.

Kasus ini jadi peringatan keras: eksploitasi manusia bisa terjadi di mana saja  bahkan di balik seragam dan jabatan.,” tegasnya!!.

Berita Terkait

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pawas Polsek Baturiti Patroli Malam cegah C3

Senin, 12 Jan 2026 - 10:25 WIB