Breaking News

Ayah di Tabanan Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Selama 2 Tahun , bukan melindungi tapi malah menghancurkan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya indonesia.net – Miris dan bikin dada sesak  dua anak perempuan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, harus menanggung trauma mendalam setelah ayah kandung mereka sendiri merudapaksa keduanya selama dua tahun terakhir!

Kasus ini terungkap bukan karena pengakuan pelaku, tapi karena inisiatif warga yang berani melapor ke Polres Tabanan.
Laporan diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sejak Jumat, 17 Oktober 2025.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, pelaku berusia sekitar 50 tahun, sementara kedua korban masih berusia 15 dan 12 tahun.
“Perbuatan itu dilakukan berulang kali sejak tahun 2023,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang sudah diamankan:
Seprai dan kasur tempat kejadian
Baju yang dipakai saat persetubuhan terakhir

Kedua korban kini menjalani pendampingan psikologis karena mengalami trauma berat, sementara pelaku masih diperiksa dan berstatus saksi.

Teddy menegaskan, masyarakat harus berani bicara dan melapor jika melihat atau mencurigai kekerasan terhadap anak.

“Kita harus rise and speak, jangan diam. Laporkan ke pihak berwajib, terutama bila menyangkut anak di bawah umur,” tegasnya.

Kasus ini kembali membuka luka besar soal perlindungan anak dan tanggung jawab moral orang tua.
Karena sejatinya, ayah adalah pelindung, bukan predator di rumah sendiri.

( red )

Berita Terkait

penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.
Gerak Cepat, Polsek Magetan Amankan Pelaku Curas Kalung Emas Milik Lansia
Kasus dugaan kekerasan seksual dalam hubungan asmara mencuat di wilayah hukum Polresta Denpasar
Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”
Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon
Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga
kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:00 WIB

penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:29 WIB

Gerak Cepat, Polsek Magetan Amankan Pelaku Curas Kalung Emas Milik Lansia

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:41 WIB

Kasus dugaan kekerasan seksual dalam hubungan asmara mencuat di wilayah hukum Polresta Denpasar

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:13 WIB

Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:45 WIB

Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Berita Terbaru