Breaking News

Curanmor di Sanur, Pelaku Disabilitas Ditangkap Saat Kabur ke Jawa, sudah pernah beraksi di lima wilayah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – 21 Oktober 2025, Surya indonesia.net –  Polsek densel rilis keberhasilan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Pantai Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Pelaku berinisial MPP (19) asal Sumedang, Jawa Barat, diamankan petugas saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk bersama barang bukti hasil kejahatan.

Curanmor di Sanur, Pelaku Disabilitas Ditangkap Saat Kabur ke Jawa, sudah pernah beraksi di lima wilayah*

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu korban, Alexis Raymond Roger Charles Coquelet, mendapati sepeda motor Yamaha X-Max warna hitam DK 4299 AEU miliknya yang diparkir di depan Villa No. 19A, Jalan Pantai Mertasari, sudah tidak ada di tempat. “Korban memarkir motor dengan kondisi setang tidak terkunci dan kunci keyless ditinggal di dashboard, sehingga memudahkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit Opsnal segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi lapangan, pelaku diketahui berupaya kabur ke Jawa. Tim kemudian berkoordinasi dengan Kp3 Gilimanuk hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor sebelum menyeberang. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan penyandang disabilitas tuna wicara dan diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Denpasar Utara, Tabanan, Jembrana, Yogyakarta, dan Sumedang,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit Yamaha X-Max warna hitam tahun 2024 beserta kunci keyless. Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

( red )

Berita Terkait

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru