Tabanan, Surya indonesia.net – Dalam rangka memperkuat integritas dan profesionalitas petugas, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Anti Narkoba dan Barang Terlarang yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (20/10).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dan diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan dari 33 Kantor Wilayah serta 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Tabanan, Wayan Surya Wirawan, bersama seluruh pejabat struktural dan petugas turut membubuhkan tanda tangan komitmen sebagai wujud nyata dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas.
“Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin,” tegas Mashudi.
Plh. Kalapas menegaskan bahwa Lapas Tabanan berkomitmen penuh mendukung arah kebijakan Dirjenpas melalui langkah konkret di lapangan, antara lain dengan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan petugas, serta menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kami berkomitmen menjadikan Lapas Tabanan sebagai lingkungan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Wayan Surya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun semangat bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk terus menjaga marwah institusi serta mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
( red )