Kupang , Surya indonesia.net – Kasus mengejutkan mencuat di tubuh polri terutama Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 10 pucuk senjata api organik milik institusi tersebut dilaporkan hilang dan diduga telah dijual oleh oknum anggota kepolisian sekitar tahun 2024.
Dari informasi yang kami dapatkan sementara menyebut, dua dari senjata yang hilang itu berhasil ditemukan di Bali. Saat ini, tiga anggota Polda NTT Ipda Jun, Aiptu Indra Moy, dan Aiptu Roky Mure masih berada di Bali untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Namun, hingga kini waktu pasti hilangnya senjata-senjata tersebut itu masih menjadi misteri. Dari Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkapnya.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko menyatakan bahwa pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi tersebut. “Saya cek dulu ya, saya masih di Jakarta. Silakan konfirmasi ke Kabid Humas,” ujar Rudi saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Kasus ini kini menjadi perhatian serius, mengingat hilangnya senjata organik merupakan pelanggaran berat dan berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
( red )