Breaking News

10 pucuk senjata api milik polda NTT di Duga hilang, Polisi masih mencari sampai jejaknya ke Bali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang , Surya indonesia.net – Kasus mengejutkan mencuat di tubuh polri terutama Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 10 pucuk senjata api organik milik institusi tersebut dilaporkan hilang dan diduga telah dijual oleh oknum anggota kepolisian sekitar tahun 2024.

Dari informasi yang kami dapatkan  sementara menyebut, dua dari senjata yang hilang itu berhasil ditemukan di Bali. Saat ini, tiga anggota Polda NTT Ipda Jun, Aiptu Indra Moy, dan Aiptu Roky Mure masih berada di Bali untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Namun, hingga kini waktu pasti hilangnya senjata-senjata tersebut itu masih menjadi misteri. Dari Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko menyatakan bahwa pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi tersebut. “Saya cek dulu ya, saya masih di Jakarta. Silakan konfirmasi ke Kabid Humas,” ujar Rudi saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Kasus ini kini menjadi perhatian serius, mengingat hilangnya senjata organik merupakan pelanggaran berat dan berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

( red )

Berita Terkait

Diduga Terseret Kasus Korupsi Konsumsi Rp 5,6 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jember Jadi Tersangka
Curanmor di Sanur, Pelaku Disabilitas Ditangkap Saat Kabur ke Jawa, sudah pernah beraksi di lima wilayah
Sat Reskrim Polsek Denpasar Selatan Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Toko di Enam Lokasi
Dugaan Korupsi, Kejati Bali akan Bongkar Tuntas Jaringan Mafia Tanah yang Merusak Tata Kelola Kawasan Mangrove Konservasi Tahura
Praktik kotor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI Unit Jimbaran pada 2021 dibongkar Kejaksaan Negeri
Satu Kilogram Dan Ekstasi, Satresnarkoba Polresta Denpasar Ringkus Residivis Asal Banyuwangi
Sepekan, Polrestabes Ungkap 61 Kasus, 87 Tersangka
Sepekan, Polrestabes Ungkap 61 Kasus, 87 Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Diduga Terseret Kasus Korupsi Konsumsi Rp 5,6 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jember Jadi Tersangka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Curanmor di Sanur, Pelaku Disabilitas Ditangkap Saat Kabur ke Jawa, sudah pernah beraksi di lima wilayah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Sat Reskrim Polsek Denpasar Selatan Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Toko di Enam Lokasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:35 WIB

10 pucuk senjata api milik polda NTT di Duga hilang, Polisi masih mencari sampai jejaknya ke Bali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Dugaan Korupsi, Kejati Bali akan Bongkar Tuntas Jaringan Mafia Tanah yang Merusak Tata Kelola Kawasan Mangrove Konservasi Tahura

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:21 WIB

Praktik kotor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI Unit Jimbaran pada 2021 dibongkar Kejaksaan Negeri

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Satu Kilogram Dan Ekstasi, Satresnarkoba Polresta Denpasar Ringkus Residivis Asal Banyuwangi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:52 WIB

Sepekan, Polrestabes Ungkap 61 Kasus, 87 Tersangka

Berita Terbaru