Breaking News

Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 19 Oktober 2025, Surya indonesia.net  — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara telah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) selaku tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB.

Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada Selasa, 14 Oktober 2025, setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan besok pukul 11.00 WIB. Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP,” jelas Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangan resminya, Minggu malam (19/10).

Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” tambahnya.

( red )

Berita Terkait

Pencalonan Ahmad Irham Tajhi Jadi Ketua PW IPA Sumut Dinilai Langgar Aturan, Etika dan Moral
PTPN Cadangkan 500 Hektare Lahan untuk Hidupkan Kembali Kejayaan Tembakau Del
PPPK Paruh Waktu di Lampung Utara: Antara Data yang Siap dan Regulasi yang Belum Jelas
Polres Lampung Utara Bentuk Generasi Cerdas dan Berkarakter Lewat Program Police Goes to School
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Jakarta
Heboh di MAN 1 Kotabumi! Oknum Honorer Diduga Terlibat Kasus dengan Siswi, Kemenag Lampura Turun Tangan!
Temukan Pelanggaran Hukum Polda Bali Himbau Lapor Secara Resmi
Sat Polairud Polres Gianyar Laksanakan Kegiatan Polmas di Pantai Lebih, Himbau Juru Parkir Tingkatkan Keamanan Kendaraan Pengunjung

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Pencalonan Ahmad Irham Tajhi Jadi Ketua PW IPA Sumut Dinilai Langgar Aturan, Etika dan Moral

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:35 WIB

PTPN Cadangkan 500 Hektare Lahan untuk Hidupkan Kembali Kejayaan Tembakau Del

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:22 WIB

PPPK Paruh Waktu di Lampung Utara: Antara Data yang Siap dan Regulasi yang Belum Jelas

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Polres Lampung Utara Bentuk Generasi Cerdas dan Berkarakter Lewat Program Police Goes to School

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Jakarta

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Temukan Pelanggaran Hukum Polda Bali Himbau Lapor Secara Resmi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:15 WIB

Sat Polairud Polres Gianyar Laksanakan Kegiatan Polmas di Pantai Lebih, Himbau Juru Parkir Tingkatkan Keamanan Kendaraan Pengunjung

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Polres Gianyar Gelar Uji Coba SPPG, Dukung Pemenuhan Gizi Anak Sekolah Dasar

Berita Terbaru