Denpasar, Surya indonesia.net — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya, petugas pelayanan publik di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Denpasar tidak hanya memberikan arahan teknis terkait proses permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga menyampaikan imbauan Kamtibmas dan tertib berlalulintas kepada para pemohon.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan agar setiap pengendara selalu berhati-hati, disiplin, dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Edukasi ini juga menjadi bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak proses awal kepemilikan SIM.
“Petugas pelayanan publik kami tidak hanya memberikan arahan administrasi, tetapi juga terus mengingatkan masyarakat untuk tertib dan waspada saat berkendara. Hal ini penting agar tercipta keamanan, keselamatan, dan ketertiban di jalan raya,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi.
Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat, sejalan dengan upaya Polri dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Kota Denpasar.
( red )