Denpasar , Surya indonesia.net – Personil Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perdagangan hewan (anjing) yang diangkut menggunakan mobil pick up warna putih di kawasan Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (18/10/2025) pagi.
Laporan tersebut berawal dari seorang warga yang menerima video rekaman dari warga negara asing (WNA) yang saat itu tengah melintas di lokasi dan mendapati mobil pick up berwarna putih membawa sejumlah karung yang tampak bergerak. WNA tersebut menduga bahwa di dalam karung terdapat hewan hidup dan kemudian melaporkan temuannya kepada warga bernama Rojer Paulus Silalahi, seorang pecinta hewan, untuk diteruskan kepada pihak Kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Dentim Yang dipimpin Pawas (Perwira Pengawas) Iptu I Nyoman Padu langsung melakukan pengecekan ke alamat yang sesuai dengan data kepemilikan kendaraan dengan nomor polisi DK 8126 DJ. Dari hasil pengecekan diketahui bahwa kendaraan tersebut sebelumnya dimiliki oleh seseorang bernama I Made Suamba S.P., warga Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, namun telah dijual sekitar lima tahun lalu tanpa proses balik nama.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Dentim melakukan penyelidikan lanjutan dan berkoordinasi dengan jajaran Satlantas untuk melacak keberadaan kendaraan dimaksud. Hasil penelusuran mengarah ke wilayah Lembeng, Gianyar, dan pada Minggu malam (19/10/2025), petugas berhasil menemukan kendaraan serta pemiliknya saat ini, Ketut Namat, warga Desa Tista, Abang, Karangasem.
Dalam pemeriksaan, Ketut Namat menjelaskan bahwa benar dirinya melintas di Jalan WR Supratman menggunakan mobil tersebut, dan muatan yang dibawa adalah anak babi yang dibungkus menggunakan karung untuk dipelihara, bukan anjing sebagaimana yang diduga sebelumnya.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi langsung di lapangan dan memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana perdagangan hewan. Meski demikian, Polsek Dentim tetap mengapresiasi kewaspadaan dan kepedulian masyarakat terhadap isu perlindungan hewan.
“Kami tetap mengedepankan langkah penyelidikan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan mendalam, ternyata barang muatan tersebut adalah hewan ternak babi untuk dipelihara, bukan anjing sebagaimana yang dikhawatirkan sebelumnya,” ujar Kapolsek
Melalui kejadian ini, Polsek Dentim mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan informasi yang belum diverifikasi, serta tetap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
( red )