Breaking News

Polsek Denpasar Barat Amankan Pedagang Pecel di Denpasar, Bunuh Istri Yang Sakit Stroke

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Kasus matinya seorang perempuan bernama Evi Dwi Yulianawati (50) yang dibunuh suaminya sendiri bernama Sunardi (48) dengan cara dibekap menggunakan bantal saat tidur di kamar kos mereka di Jalan Subur Gang Mirah Pemecutan III nomor 3, Denpasar., sudah masuk ketahap penyidikan di Polsek Denpasar Barat. Kepada polisi, Sunardi menuturkan motifnya menghabisi istrinya. Dia mengaku lelah mengurus korban yang sakit strok.

Saat konferensi pers di kantornya, Senin (13/10/2025), Kaposek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengungkapkan bahwa, “Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa capek untuk mengurus istirnya yang sudah lama sakit stroke,” katanya

Awalnya, tersangka berniat bunuh diri karena merasa lelah dan frustrasi merawat korban yang menderita sroke. Namun, tersangka mengurungkan niatnya itu setelah berpikir siapa yang akan merawat istrinya jika dia meninggal duluan. Akhirnya tersangka mengambil keputusan untuk membunuh istrinya terlebih dahulu setelah istrinya Evi Dwi Yulianawati meninggal dunia, baru kemudian tersangka Sunardi akan bunuh diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah korban dipastikan meninggal, tersangka berupaya bunuh diri dengan cara meminum cairan pembersih lantai dan menyayat pergelangan tangan kirinya mengunakan pisau. Namun, upaya bunuh dirinya itu tidak berhasil. Dia lalu memutuskan menyerahkan diri ke kantor Pos Pol Monang Maning Polsek Denpasar Barat karena merasa bersalah.

Atas perbuatannya, kini tersangka dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 P-KDRT atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

( red )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB