Singkil, Surya indonesia.net — Proyek rehabilitasi jembatan pinggir sungai di Kampung Kuta Simboling, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang dibiayai dari Dana Desa (DD) senilai Rp 24,9 juta itu dipertanyakan karena belum rampung meski batas waktu pengerjaan telah berakhir.
Berdasarkan informasi di papan proyek, kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Proyek dikerjakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kuta Simboling dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender.
Namun, warga setempat, Muhir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal karena adanya persoalan lahan.
“Proyek itu belum siap seratus persen, padahal waktunya sudah lewat. Katanya ada masalah karena lahan tempat jembatan dibangun belum mendapat izin dari pemiliknya. Tapi pekerjaan tetap dilaksanakan,” ujar Muhir kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Ia juga menambahkan, rehabilitasi jembatan tersebut berada di atas tanah milik warga lain yang tidak memberikan persetujuan pembangunan. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai prosedur dan dasar pelaksanaan proyek tersebut.
Sementara itu, Kepala Kampung Kuta Simboling, Junaidi menjelaskan bahwa pembangunan jembatan dimaksudkan untuk memperbaiki akses warga melintasi sungai dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami ingin jembatan ini bisa memperlancar mobilitas warga dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” jelasnya.
Meski demikian, Muhir sebagai warga berharap pemerintah kampung segera menyelesaikan persoalan lahan agar proyek tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari apalagi dana yang dibangunkan tersebut berasal dari dana desa. tegasnya
(JAMAR)