Breaking News

Proyek Dana Desa Kuta Simboling, Diduga Dikerjakan di Tanah Warga Tanpa Izin

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, Surya indonesia.net  — Proyek rehabilitasi jembatan pinggir sungai di Kampung Kuta Simboling, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang dibiayai dari Dana Desa (DD) senilai Rp 24,9 juta itu dipertanyakan karena belum rampung meski batas waktu pengerjaan telah berakhir.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi di papan proyek, kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Proyek dikerjakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kuta Simboling dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender.

Namun, warga setempat, Muhir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal karena adanya persoalan lahan.

“Proyek itu belum siap seratus persen, padahal waktunya sudah lewat. Katanya ada masalah karena lahan tempat jembatan dibangun belum mendapat izin dari pemiliknya. Tapi pekerjaan tetap dilaksanakan,” ujar Muhir kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Ia juga menambahkan, rehabilitasi jembatan tersebut berada di atas tanah milik warga lain yang tidak memberikan persetujuan pembangunan. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai prosedur dan dasar pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu, Kepala Kampung Kuta Simboling, Junaidi menjelaskan bahwa pembangunan jembatan dimaksudkan untuk memperbaiki akses warga melintasi sungai dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami ingin jembatan ini bisa memperlancar mobilitas warga dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” jelasnya.

Meski demikian, Muhir sebagai warga berharap pemerintah kampung segera menyelesaikan persoalan lahan agar proyek tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari apalagi dana yang dibangunkan tersebut berasal dari dana desa. tegasnya

(JAMAR)

Berita Terkait

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru