Tabanan, Surya indonesia.net – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari, Polres Tabanan kembali melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Senin dini hari (13/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Polres Tabanan. Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan Ipda I Gede Putu Krisnawan dengan melibatkan 18 personel dari berbagai fungsi kepolisian.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Tabanan yang diisi dengan arahan Pawas kepada seluruh personel untuk tetap waspada dan mengedepankan pendekatan humanis selama patroli berlangsung. Dua unit kendaraan patroli dikerahkan, masing-masing dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta, untuk menyusuri titik-titik rawan kejahatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas pada malam hari.
Adapun rute patroli meliputi sejumlah lokasi strategis di wilayah Tabanan, seperti Kantor KPU Kabupaten Tabanan, TK Kemala Bhayangkari 3, Perumahan Buana Giri Bakisan, SD Negeri 2 Denbantas, Pura Dalem Purwa Kebontingguh, Pura Desa Adat Kebontingguh, hingga SMA Negeri 1 Tabanan. Selama patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Pawas Polres Tabanan Ipda I Gede Putu Krisnawan mengatakan” Dari hasil pelaksanaan Blue Light Patrol, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun tindak kejahatan yang mengganggu ketenteraman masyarakat. Kegiatan rutin ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
( red )