Breaking News

Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku Pencurian HP di Jln. Sedap Malam, Akui Jual Barang Hasil Curian Secara Online

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di Jalan Sedap Malam, Lingkungan Bubugan, Banjar Kedaton, Kelurahan Kesiman Petilan, Denpasar Timur.

Pelaku berinisial IKAS (26th), asal Karangasem, diamankan petugas di wilayah kos-kosan di daerah Kesiman, Denpasar Timur, setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/62/IX/2025/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (17/08/2025) sekitar pukul 19.15 Wita. Berdasarkan keterangan pelapor Cening Sumariasih, kejadian berawal saat pelaku datang bertamu ke rumah korban bersama istrinya. Saat korban meninggalkan rumah, pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk mengambil satu unit handphone Realme C53 warna hitam yang diletakkan di meja ruang tamu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menyadari ponselnya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Dentim. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Dentim untuk proses lebih lanjut.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil handphone milik korban dan menjualnya melalui media sosial Facebook Marketplace seharga Rp 800.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti berupa satu unit handphone Realme C53 warna hitam dengan nomor IMEI 863991064992114 dan 863991064992106 berhasil diamankan petugas.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, anggota kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian handphone. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Dentim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa.

( red )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru