Breaking News

Curi HP, Buruh Proyek Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Hp yang terjadi Sabtu 5 Juli 2025 sekitar pukul 07.00 Wita, peristiwa terjadi di rumah Jalan Gunung Batukaru Banjar Busung Yeh Kauh, Denpasar Barat yang dialami korban Agus Eka Setiawan (43).

Menurut keterangan pelapor, saat kejadian dirinya sedang mengajak anak bermain di depan rumah dan menaruh telepon genggam miliknya di atas meja depan rumah. Ketika pelapor masuk ke dalam rumah untuk menaruh anaknya, ia mendapati bahwa ponsel yang sebelumnya diletakkan di atas meja telah hilang. Upaya menghubungi nomor ponsel tersebut tidak membuahkan hasil karena dalam keadaan tidak aktif. Akibat kejadian itu, korban kehilangan 1 unit handphone merek Redmi Note 12 warna abu-abu dan mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama Gredi Andrianto (28), asal Jember, yang berdomisili di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, pelaku diketahui bekerja sebagai buruh proyek di sekitar Jalan Pura Demak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Team Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana, S.H. melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Pada Senin, 6 Oktober 2025 dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri dengan cara masuk ke pekarangan rumah korban dan mengambil telepon genggam yang berada di atas meja teras. Pelaku kemudian menggadaikan ponsel tersebut di salah satu konter di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat, dan sempat menggunakannya sendiri.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, pelaku telah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat dan terhadap perbuatanya dikenakan Pasal dalam Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

( red )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB