Breaking News

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya indonesia.net – Polisi menangkap pemuda berinisial WFT (22). Dia diduga dalang di balik akun-akun di forum dark web yang menggunakan nama Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, dan Oposite6890.

Latar belakangnya pun diungkap oleh Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus. Ternyata, WFT bukan seorang sarjana atau ahli di bidang teknologi.

Dia hanya seorang anak muda yang tak lulus SMK, lalu menekuni dunia komputer secara otodidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT, hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT, jadi dia mempelajari segala sesuatunya itu hanya dari IT dan melalui komunitas-komunitas media sosial,” kata Fian kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Dia menerangkan, aktivitas itu semua dijalankan dari rumah. Hari-harinya dihabiskan depan komputer, tanpa pekerjaan tetap.

Sejak 2020, WFT mulai mengenal komunitas gelap di internet. Dari sana, pelan-pelan ia belajar cara mencari uang dengan memperdagangkan data pribadi.

Di dark web maupun forum, ia menjual data-data yang diklaim berasal dari berbagai institusi dalam maupun luar negeri. “Ya, sehari-hari dia tidak ada pekerjaan,” ucap dia.

Jejak digitalnya pun berpindah-pindah, tapi tetap bisa dilacak. Polisi menemukan aktivitasnya di http://darkforum.st sejak Desember 2024.

Waktu itu ia pakai nama Bjorka, lalu berganti jadi SkyWave, kemudian Shint Hunter pada Maret 2025, dan terakhir Oposite6890 pada Agustus 2025. Fian menyebut, WFT bergerak sendirian.

Baik, investigasi kami sementara dia melakukan perbuatan pidana ini sendiri, jadi bukan bersama dengan rekannya,” ucap dia.

“Mengenai keuntungan, Fian belum bisa memastikan jumlah pastinya. Namun, dari pengakuan WFT, sekali transaksi penjualan data bisa bernilai puluhan juta rupiah, tergantung pembeli di dark web.

“Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum,” ucap dia.

( red )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru