Breaking News

BPOM Juga Terkesan Ikut Bungkam Skandal Peredaran Skincare Ilegal di Jember

Senin, 29 September 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net,- Skandal peredaran skincare ilegal di Kabupaten Jember semakin menyeruak.

Setelah dua oknum anggota Polres Jember dikabarkan menjadi beking bisnis haram milik Ayana, kini sorotan publik mengarah pada Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Jember yang dinilai pasif dan seolah memilih bungkam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari Balai POM Jember terkait temuan skincare ilegal yang terungkap melalui investigasi memoonline.co.id. Padahal, lembaga ini memiliki mandat penuh dalam pengawasan peredaran obat dan kosmetik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Balai POM Jember, Benny Hendrawan Prabowo, terakhir kali merespons pada Kamis, 18 September lalu.

Ia berjanji akan menindaklanjuti informasi dengan penelusuran lapangan, dan jika terbukti ada pelanggaran, tindakan hukum akan ditempuh bersama aparat penegak hukum.

Namun janji itu tinggal janji. Saat wartawan kembali meminta klarifikasi pada 20 September, tidak ada jawaban.

Upaya mendatangi kantor Balai POM Jember pada 22 September pun sia-sia—Benny beralasan tengah berada di Jakarta untuk urusan kantor pusat.

Hingga kini, pertanyaan tentang kapan ia kembali ke Jember pun tak kunjung dibalas.

Sikap ini memicu kecurigaan publik.

“Kalau polisi diam, BPOM juga diam, lalu siapa yang melindungi konsumen? Jangan-jangan ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi,” tegas seorang pegiat perlindungan konsumen di Jember.

Isu dugaan adanya aliran dana besar untuk meredam pengawasan kian menguat.

Informasi yang beredar menyebutkan, pemilik usaha skincare ilegal tersebut telah menggelontorkan dana ratusan juta rupiah demi ‘mengamankan’ bisnisnya.

Namun, strategi itu gagal menutup sorotan media dan kemarahan publik.

Kini, desakan agar aparat penegak hukum dan BPOM turun tangan semakin menguat.

Masyarakat menanti langkah tegas, bukan sekadar janji, untuk menghentikan peredaran produk ilegal sekaligus membuktikan bahwa negara benar-benar hadir melindungi konsumen.( Red).

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru