Denpasar,Surya indonesia.net – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah handphone yang terjadi di wilayah Jln. WR. Supratman, Denpasar Timur. Seorang pria berinisial MW (50th) akhirnya diamankan beserta barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A74 warna hitam.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H. menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban bernama I Gede Suartiyasa yang kehilangan handphone miliknya pada Sabtu (26/07/2025) pagi saat melintas di pertigaan Jalan Merak – WR Supratman.
“Korban mengetahui tas anaknya dalam keadaan terbuka dan setelah dicek, handphone yang disimpan di dalam tas telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Dentim,” terang Kompol Tomiyasa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, tim berhasil mengamankan pelaku di wilayah Jalan Soka, Kesiman, Denpasar Timur.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan cara mengambil HP yang jatuh di jalan. Handphone tersebut sempat diflash dan kartunya dibuang, kemudian digunakan sendiri oleh pelaku.
Barang bukti berupa satu unit HP Oppo A74 warna hitam berhasil diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Dentim.
Kapolsek Dentim menegaskan pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat, terutama terkait tindak pidana yang meresahkan warga.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dengan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak kriminal,” tegasnya.
( red )