Breaking News

Pebisnis Kecantikan Skincare Ilegal “AYN” di Jember Kelimpungan, Gelontorkan Uang Untuk Meredam Pemberitaan

Sabtu, 27 September 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net,- Upaya pemilik skincare ilegal berinisial AYN di Jember untuk meredam pemberitaan berujung sia-sia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, AYN sudah menggelontorkan hampir Rp100 juta, diduga kepada oknum anggota Polres Jember melalui perantara dengan maksud agar pemberitaan soal bisnis gelapnya bisa “diamankan”.

Namun, uang pengaman itu tak mampu menghentikan sorotan media. Publikasi mengenai peredaran skincare ilegal justru makin marak dan luas di berbagai platform.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belakangan, AYN dikabarkan berencana menarik kembali uang tersebut lewat orang kepercayaannya.

Langkah itu diduga diambil lantaran kesal upaya penghentian pemberitaan yang dijanjikan oknum aparat tak kunjung membuahkan hasil.

Kondisi ini membuat sang bos skincare ilegal semakin kelimpungan menghadapi derasnya sorotan publik.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan peredaran produk kecantikan ilegal di Jember yang kian mengkhawatirkan.

Selain merugikan konsumen, muncul pula dugaan adanya praktik “main mata” dengan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal tersebut.

Sebelumnya, Yana—pemilik Ayana Store yang terafiliasi dengan akun Wb.glow, penjual kosmetik ilegal di marketplace daring—juga bikin ulah.

Gerah bisnis gelapnya terus diberitakan, ia sempat melontarkan pernyataan bahwa tokonya telah “dibeli” oknum polisi.

Tak hanya itu, Yana bahkan nekat menebar ancaman pembunuhan terhadap wartawan melalui akun Facebook Ayana Grosir Jember pada 18 September 2025.

Unggahan bernada ancaman itu disertai gambar celurit dan komentar intimidatif seperti: “Tak tebas gulune pas wkwkwk” (Artinya: “Langsung gorok lehernya wkwkwk.”).

Postingan tersebut belakangan dihapus, namun sempat ramai dibicarakan di media sosial.

Sorotan terhadap praktik bisnis skincare ilegal di Jember pun kian kuat, terlebih setelah berbagai pernyataan kontroversial dan dugaan keterlibatan oknum aparat mencuat ke publik. ( Red).

Berita Terkait

Pria 50 Tahun Diamankan Polisi Usai Curi HP di Denpasar Timur
Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka
Pencuri Sesari di Pura Pemogan Akhirnya Tertangkap, Sudah 11 Kali Beraksi.
Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Dentim Usai Curi HP
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Polda Bali Ungkap Peredaran Obat-Obatan Tak Berijin Bernilai Hampir 2 Miliard Rupiah
Polres Tabanan Ungkap 5 Kasus Pencurian, Dorong Penguatan Keamanan Lewat CCTV
Sat Resnarkoba Polres Tabanan Gulung 10 Tersangka dari 5 Kasus Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:26 WIB

Pria 50 Tahun Diamankan Polisi Usai Curi HP di Denpasar Timur

Sabtu, 27 September 2025 - 10:30 WIB

Pencuri Sesari di Pura Pemogan Akhirnya Tertangkap, Sudah 11 Kali Beraksi.

Sabtu, 27 September 2025 - 08:46 WIB

Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Dentim Usai Curi HP

Sabtu, 27 September 2025 - 07:32 WIB

Pebisnis Kecantikan Skincare Ilegal “AYN” di Jember Kelimpungan, Gelontorkan Uang Untuk Meredam Pemberitaan

Jumat, 26 September 2025 - 01:38 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Jumat, 26 September 2025 - 01:26 WIB

Polda Bali Ungkap Peredaran Obat-Obatan Tak Berijin Bernilai Hampir 2 Miliard Rupiah

Kamis, 25 September 2025 - 10:12 WIB

Polres Tabanan Ungkap 5 Kasus Pencurian, Dorong Penguatan Keamanan Lewat CCTV

Rabu, 24 September 2025 - 18:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tabanan Gulung 10 Tersangka dari 5 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Kriminal

Pria 50 Tahun Diamankan Polisi Usai Curi HP di Denpasar Timur

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:26 WIB