Tabanan, Surya indonesia.net – Kasus dugaan korupsi Dana APBDes Jegu, Kecamatan Penebel, Tabanan makin panas! Setelah menetapkan satu tersangka utama dan melimpahkannya ke Kejari Tabanan, kini polisi mengisyaratkan akan ada penambahan tersangka baru.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, Rabu (24/9), mengungkapkan pihaknya masih mendalami pemeriksaan lanjutan.
“Penambahan tersangka baru ada, tapi masih kami selidiki. Saat ini sudah 32 saksi diperiksa,” jelas Teddy.
Tersangka pertama, IGPPW (Kaur Perencanaan sekaligus operator Siskeudes Desa Jegu), sebelumnya ditahan setelah terbukti menilap Rp850,5 juta dana desa tahun anggaran 2023–2024.
Modusnya: IGPPW mentransfer dana desa ke rekening pribadinya, lalu memanipulasi bukti transaksi agar tak terdeteksi. Dalam dua tahun, ia melakukan 64 kali transfer senilai ratusan juta rupiah. Hasil audit BPKP Bali: kerugian mencapai Rp850,5 juta.
Tersangka sempat mengembalikan Rp72 juta, namun sisanya masih dalam proses hukum. Polisi memastikan nilai kerugian tetap sama, meski ada tambahan tersangka baru.
Kasus ini bikin miris, dana desa yang harusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga malah dipakai untuk kepentingan pribadi.
( red )