Breaking News

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Ungkap 23 Kasus Narkotika, Amankan 26 Tersangka dan Ribuan Butir Ekstasi

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Denpasar kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika. Petugas berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dengan total 26 tersangka, terdiri dari 25 pria dan 1 perempuan.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari 26 tersangka tersebut, 23 orang berperan sebagai pengedar dan 3 orang sebagai pemakai. Barang bukti yang diamankan tidak sedikit, meliputi 284,74 gram sabu, 3,69 gram ganja, dan 648 butir ekstasi (setara 262,3 gram).

Beberapa tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika, di antaranya Ridho Pratama Syahputra (RP), Ivan Hendra Wijaya (IH), Yongky Hardiansyah (YH), Putu Agus Priyandjaya (AP), K.M. Sahrijal Jabar (SJ), dan Josua Pandapotan Sianturi (JP). Modus yang kerap digunakan adalah sistem “tempel”, yakni mengambil barang yang diletakkan di lokasi tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah tersangka yang merupakan residivis dengan barang bukti, seperti I Nyoman Tirta Satriyawan (TS) dengan 125,74 gram sabu dan 200 butir ekstasi.

Dony Nur Rahmad (DR) dengan 3,21 gram sabu dan 336 gram ekstasi.
I Gusti Ngurah Gunawan (NG) dengan 49,05 gram sabu dan 31 butir ekstasi.serta beberapa tersangka lain dengan total sabu mulai dari 1,98 hingga 24,54 gram.

Para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara serta denda mulai dari Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

“Keberhasilan ini tidak hanya menekan peredaran narkotika, tetapi juga berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kompol Akbar.

( red )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru