Breaking News

Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap 30 kasus narkoba sepanjang Agustus–September 2025.

Kamis, 18 September 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, Surya indonesia.net – Polri melalui Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap 30 kasus narkoba sepanjang Agustus–September 2025.

Dari operasi tersebut, 39 tersangka ditangkap dengan barang bukti 8,37 kilogram sabu, 74.776 butir ekstasi, 556,3 gram serbuk ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, serta berbagai obat keras dan bahan kimia untuk produksi narkotika.

Selain itu, polisi juga menggerebek sebuah mini laboratorium di Batam yang memproduksi sabu dan ekstasi. Secara total, sejak Januari hingga September 2025, tercatat 216 kasus narkoba dengan 298 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengungkapan ini, lebih dari 853 ribu jiwa diperkirakan terselamatkan dari bahaya narkoba. Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan hingga ke sumber peredaran.

Beliau juga mengajak masyarakat mendukung program P4GN guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Wujud Upaya Pengabdian Maksimal Kepada Bangsa dan Terus Meningkatkan KinerjaLayaniIndonesia

( red )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru