Breaking News

Komitmen Tanpa Kompromi, Polres Badung Bongkar 9 Kasus Narkoba dalam Sebulan

Kamis, 18 September 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Surya Indonesia.net – Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika, Polres Badung menunjukkan komitmen kuat tanpa kompromi. Selama bulan Agustus 2025, jajaran Satresnarkoba Polres Badung berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 10 orang tersangka laki-laki. Kegiatan press release terkait pengungkapan ini digelar pada Kamis (18/9/25) di Lobby Polres Badung, dipimpin langsung oleh Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa, S.H., serta dihadiri oleh para pejabat utama dan sejumlah awak media.

Dalam pemaparannya, Wakapolres menjelaskan bahwa dari para tersangka dengan inisial AAP, DPA, CARMA, MS, MAYP, MOA, HLD, IKAS, TS dan DRW yang rata-rata antara berusia 20 sampai 30 tahun ini diamankan barang bukti dengan jumlah total berupa 394,59 gram shabu, 30,09 gram ganja, dan 872 butir ekstasi. Jika ditaksir, nilai ekonomi barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp1,17 miliar, dan berpotensi membahayakan sekitar 50.000 jiwa, terutama generasi muda. “Ini bukan hanya angka, ini adalah nyawa dan masa depan yang berhasil kita selamatkan,” tegas Kompol Suarmawa seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp8 miliar, yang dapat ditambah sepertiga dari total hukuman. Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Badung dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika yang kian masif dan merusak sendi-sendi kehidupan sosial.

Polres Badung juga mengimbau masyarakat untuk tidak hanya menjauhi narkoba, tetapi juga turut serta dalam upaya pencegahan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Mari kita jaga anak-anak dan keluarga kita. Menjauhi narkoba bukan hanya soal hukum, tapi juga soal cinta terhadap masa depan bangsa,” pungkas Wakapolres.

(irn)

Berita Terkait

TNI AD Dukung Konektivitas Wilayah Pedesaan Melalui Pembangunan Jembatan di Kabupaten Alor
Pengecoran Fondasi Jadi Tahap Penting Pembangunan Jembatan Program Karya Bhakti TNI AD
Personel TNI AD dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Strategis di Teluk Mutiara
TNI AD Laksanakan Pengecoran Tiang Fondasi Jembatan Penghubung Adang Buom–Motombang
Melalui Karya Bhakti Skala Besar, TNI AD Tingkatkan Kualitas Hunian Warga Kabupaten Alor
Personel TNI AD Bersama Masyarakat Percepat Pembangunan Rumah Ibu Wa Oja Lakarimu
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Pembangunan Rumah Layak Huni Terus Dikebut di Binongko
TNI AD dan Warga Gotong Royong Laksanakan Pengecoran Tiang Rumah RTLH di Binongko

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:38 WIB

TNI AD Dukung Konektivitas Wilayah Pedesaan Melalui Pembangunan Jembatan di Kabupaten Alor

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:35 WIB

Pengecoran Fondasi Jadi Tahap Penting Pembangunan Jembatan Program Karya Bhakti TNI AD

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Personel TNI AD dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Strategis di Teluk Mutiara

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:31 WIB

TNI AD Laksanakan Pengecoran Tiang Fondasi Jembatan Penghubung Adang Buom–Motombang

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:29 WIB

Melalui Karya Bhakti Skala Besar, TNI AD Tingkatkan Kualitas Hunian Warga Kabupaten Alor

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:25 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Pembangunan Rumah Layak Huni Terus Dikebut di Binongko

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:23 WIB

TNI AD dan Warga Gotong Royong Laksanakan Pengecoran Tiang Rumah RTLH di Binongko

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru