Breaking News

Ada Bangunan Berdiri di Atas Tanah Tak Bertuan karena SHM Dibatalkan BPN !

Selasa, 16 September 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net –  Bangunan Berdiri di Atas Tanah Tak Bertuan karena SHM Dibatalkan BPN ! Dengan dibatalkannya Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomer 7359/Desa Penyaringan, atas nama Ni Wayan Dontri oleh BPN, Dengan demikian tanah seluas satu hektar enam puluh lima area tersebut menjadi tidak bersertifikat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali I Made Daging, saat ditemui di ruang kerjanya di kawasan Renon, Denpasar, Senin 15 September 2025 siang.

Dengan demikian lanjut Made Daging menjawab pertanyaan wartawan, bangunan yang ada diatas tanah tersebut secara otomatis dibangun atau berdiri diatas tanah yang tidak ber SHM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadinya, bangunan diatas tanah itu tidak berdiri diatas tanah yang bersertifikat. Artinya status kepemilikan tanah yang dibatalkan SHM itu belum jelas,” terang Made Daging.

Namun demikian, pasca dibatalkannya SHM Nomer 7359 tersebut, pihak BPN belum bisa menentukan siapa pemilik tanah tersebut. Pemilik baru bisa ditentukan jika nantinya tanah tersebut telah bersertifikat

“Pembatalan sertifikat tidak serta merta bisa menghapus hak milik. Jadi tanah itu masih bisa dimohonkan hak milik, sepanjang dalam permohonannya memenuhi semua administrasi dan pengajuannya sesuai prosedur,” ujar Made Daging.

Diberitakan sebelumnya, sertifikat hak milik (SHM) Nomer 7359/Desa Penyaringan atas nama Ni Wayan Dontri dibatalkan BPN karena adanya permohonan pembatalan SHM dari Silvia Ekawati.

Dari permohonan pembatalan SHM Ni Wayan Dontri tersebut, BPN kemudian melakukan pemeriksaan administrasi dan ditemukan adanya tumpang tindih SHM seluas 5,6 are dengan SHM Nomer 2541/Desa Penyaringan.

Disamping itu, BPN menemukan adanya cacat administrasi pada SHM Nomer 7359/Desa Penyaringan, dimana Perbekel Penyaringan I Made Dresta telah mencabut tandatangannya yang sebelumnya dibubuhkan saat pengajuan permohonan sertifikat melalui PTSL.I Made Daging, Kepala Kanwil BPN Bali

Tag :
Sengketa tanah, mafia tanah, sertifikat, PTSL, BPN, berita bali

( red )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB