Breaking News

Tak Butuh Waktu Lama, Tim Opsnal Polsek Dentim Ringkus Pelaku Pencurian HP di Jalan Sekar Wangi

Selasa, 16 September 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H. didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone (HP) dan sejumlah barang berharga milik seorang karyawan swasta yang terjadi di Jalan Sekar Wangi II No. 8A, Banjar Kesambi, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Kejadian pencurian tersebut dilaporkan pada Kamis (11/09/2025) oleh korban bernama Agung Prayoga Pratama. Ia kehilangan satu unit handphone Infinix Smart 10 warna silver, tas selempang warna coklat berisi kartu identitas, dompet, ATM, serta uang tunai Rp 300.000. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 2 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim segera melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan pengembangan informasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Wawan Sugianto (42) asal Blitar, Jawa Timur. Pelaku akhirnya ditangkap pada hari Kamis (11/09/2025) saat bekerja di sebuah proyek di wilayah Pering, Kabupaten Gianyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone Infinix Smart 10 warna silver beserta charger, satu tas selempang warna coklat, satu dompet warna hitam, dan satu speaker merk Ekom.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini. “Berkat kesigapan anggota, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Dentim,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil barang korban tanpa seizin pemilik, kemudian membawanya kabur ke wilayah Gianyar untuk dipakai sendiri. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

( red )

Berita Terkait

Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”
Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon
Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga
kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:45 WIB

Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Berita Terbaru