Blitar/suryaindonesia.net – Toko milik Wahyu Idalaila yang terletak di Desa Bakung, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, disatroni maling pada Senin dini hari (15/9/2025). Kejadian ini terungkap ketika Wahyu, yang tinggal sekitar satu kilometer dari toko, datang untuk membuka tokonya pada pukul 05.30 WIB, dan mendapati pintu toko dalam kondisi terbuka serta gembok yang rusak
Kasi Humas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa pada malam sebelumnya pintu toko terkunci rapat dari luar. Wahyu pun terkejut saat melihat pintu toko yang seharusnya tertutup rapat, kini terbuka lebar.
Setelah memasuki toko, Wahyu dan suaminya menemukan etalase rokok kosong dan beberapa barang lainnya hilang. Di antaranya, delapan tabung gas LPG ukuran 3 kg dan 10 slop rokok yang ikut digondol maling. Kerugian yang cukup besar ini langsung dilaporkan ke warga sekitar, yang kemudian melanjutkan informasi tersebut ke pihak kepolisian.
IPDA Putut Siswahyudi mengatakan bahwa Polres Blitar bersama Polsek Bakung segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut. “Kami sedang menyelidiki kasus ini dan mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.
Kasus pencurian ini semakin memperlihatkan tren meningkatnya tindakan kriminal di beberapa wilayah Blitar. Pihak kepolisian mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan perlindungan ekstra bagi toko-toko yang beroperasi di malam hari.
Seiring dengan semakin maraknya kasus pencurian, pihak berwenang juga mengimbau pemilik usaha untuk memperkuat sistem keamanan di toko mereka. Penggunaan gembok yang lebih aman, pemasangan CCTV, serta sistem alarm dapat menjadi langkah efektif untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
Warga Desa Bakung dan sekitarnya kini lebih sadar akan pentingnya saling menjaga keamanan lingkungan untuk mencegah kejadian serupa. Bagi para pemilik toko, saatnya memikirkan cara-cara cerdas dalam mengamankan usaha mereka dari ancaman pencurian.(wasi)