Breaking News

Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) Geruduk Kejati Sumut: Desak Pemeriksaan Zakky Sahri Dan Hamdani Terkait SPPD

Jumat, 12 September 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, – Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), jl .A.H Nasution, no 1 C , Kecamatan Medan Johor , Kota Medan , Kamis 11/09/2025 .

menuntut pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, dan Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Aksi ini merupakan respons atas kegelisahan publik terhadap kinerja legislatif dan dugaan pemborosan anggaran di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat. FRAKSI menyoroti SPPD pimpinan DPRD Deli Serdang yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri dan antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra. Angka ini dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional,” tegas Koordinator Aksi Muhammad Helmi , “Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi.”

FRAKSI juga menduga DPRD Deli Serdang, di bawah kepemimpinan Zakky Sahri dan Hamdani Saputra, gagal memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Ketiadaan laporan rinci mengenai tujuan, durasi, dan manfaat perjalanan dinas semakin memperkuat kecurigaan masyarakat.

FRAKSI mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra terkait penggunaan anggaran SPPD. Mereka juga meminta agar Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan mark-up dan perjalanan fiktif yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Apabila terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001,” pungkas Helmi .

Aksi demonstrasi ini diikuti oleh ratusan massa lebih dan anggota masyarakat yang tergabung dalam FRAKSI. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar kasus SPPD Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Sahputra diusut tuntas.
FRAKSI menyampaikan jika setelah melengkapi dumas, Kejatisu tidak melanjuti dugaan ini maka kami akan kembali 3 kali lipat dari jumlah massa hari ini. *(HD/Tim)*

Berita Terkait

Pedagang Pasar Pinasungkulan Gelar Rapat RKA, Soroti Fasilitas Rusak
Polantas Menyapa Polres Blitar Kota, Layanan Humanis, Keselamatan Jadi Prioritas
Polisi Blitar Kota Turun Tangan! Edukasi Keselamatan Jadi Lebih Asyik dengan Program Polantas Menyapa
penduduk asal Prancis, Philippe Claude Millieret , di berikan tuduhan palsu oleh seorang influcer Julian Petrolaus
Rakernas IV KEIND, Wamen Viva Yoga Undang Pengusaha Tanamkan Investasi di Kawasan Transmigrasi
Atas Pengabdiannya Sebagai Anggota TEP, Wamen Viva Yoga Ajak Masyarakat Doakan Alm. Anggit Bima
38 Karya Guru Perempuan Se-Sumut Siap Diluncurkan pada HGN 2025
Pencalonan Ahmad Irham Tajhi Jadi Ketua PW IPA Sumut Dinilai Langgar Aturan, Etika dan Moral

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:23 WIB

Pedagang Pasar Pinasungkulan Gelar Rapat RKA, Soroti Fasilitas Rusak

Senin, 3 November 2025 - 10:18 WIB

Polantas Menyapa Polres Blitar Kota, Layanan Humanis, Keselamatan Jadi Prioritas

Sabtu, 1 November 2025 - 10:20 WIB

Polisi Blitar Kota Turun Tangan! Edukasi Keselamatan Jadi Lebih Asyik dengan Program Polantas Menyapa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:32 WIB

penduduk asal Prancis, Philippe Claude Millieret , di berikan tuduhan palsu oleh seorang influcer Julian Petrolaus

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:35 WIB

Rakernas IV KEIND, Wamen Viva Yoga Undang Pengusaha Tanamkan Investasi di Kawasan Transmigrasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Atas Pengabdiannya Sebagai Anggota TEP, Wamen Viva Yoga Ajak Masyarakat Doakan Alm. Anggit Bima

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:47 WIB

38 Karya Guru Perempuan Se-Sumut Siap Diluncurkan pada HGN 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Pencalonan Ahmad Irham Tajhi Jadi Ketua PW IPA Sumut Dinilai Langgar Aturan, Etika dan Moral

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ribut-ribut Soal Whoosh, Prabowo: Saya Tanggung Jawab!

Selasa, 4 Nov 2025 - 20:17 WIB

Serba-Serbi

Polsek Sungai Rotan Amankan Pelaku Pencurian Mesin Hand Traktor

Selasa, 4 Nov 2025 - 20:04 WIB