Breaking News

Kurang dari 24 Jam, Tim Opsnal Polsek Dentim Tangkap Pelaku Curanmor di Hayam Wuruk

Rabu, 10 September 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, Tim Opsnal Reskrim Polsek Dentim berhasil meringkus seorang pelaku pencurian motor di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Sumerta, Denpasar Timur.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (01/09/2025) malam sekitar pukul 22.30 Wita. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam silver di depan kamar kos dengan kondisi kunci masih menempel.

Namun, ketika hendak digunakan kembali, sepeda motor tersebut sudah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal ynag dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, pelaku berinisial MA (21), asal Dompu, NTB akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti motor hasil curian.

“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor dengan cara menuntun keluar dari kos dan kemudian menghidupkan di jalan. Rencananya motor tersebut akan dijual,” ungkap Kapolsek Dentim.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam silver dengan nomor polisi DK 6207 AT beserta kelengkapan surat-suratnya. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukum Denpasar Timur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga barang berharga, khususnya tidak meninggalkan kunci nyantol pada kendaraan.

“Kecepatan pengungkapan kasus ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kamtibmas dengan selalu waspada,” tegas Kapolsek.

( red )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB