Breaking News

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Rabu, 3 September 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial J (39) diamankan polisi setelah kedapatan mencuri satu buah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau milik warga di Jalan Sri Padang Kerta, Banjar Kesambi, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan korban dan rekaman CCTV milik warga yang menunjukkan jelas aksi pelaku membawa tabung gas hasil curian.

“Kejadian berawal pada Senin (21/7/2025) dini hari, korban baru menyadari kehilangan tabung gas saat hendak memasak. Setelah dicek melalui CCTV warga sekitar, terlihat pelaku bersama seorang rekannya masuk ke area kos-kosan dan mengambil tabung gas korban,” ungkap Kanit Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi dan petunjuk CCTV, tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H. didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kos-kosan Jalan By Pass Ngurah Rai, Kesiman Tohpati, Denpasar Timur. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu buah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Tabung gas hasil curian sempat dijual seharga Rp90 ribu, dan uangnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H. mengapresiasi kinerja tim Opsnal yang cepat bertindak, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta memasang pengamanan tambahan di rumah maupun tempat kos.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan di lingkungannya,” tegas Kapolsek.

( red )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru