Breaking News

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Usai Curi HP di Bedeng Proyek Mahendradata

Rabu, 3 September 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Seorang pemuda berinisial MNR (23) diamankan polisi setelah melakukan aksi pencurian telepon genggam di sebuah bedeng proyek di kawasan Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah korban terbangun dan memergokinya saat hendak kabur.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Sugiarto (42).

“Pelaku masuk ke dalam bedeng proyek dan mengambil handphone yang sedang di-charge di samping tempat tidur korban,” ungkap Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu korban men-charge HP Vivo 1907 warna hijau miliknya dan tertidur di bedeng proyek. Tak lama, ia terbangun karena mendengar suara langkah kaki. Saat membuka mata, korban melihat seorang pria tidak dikenal mengambil HP tersebut.

Korban segera berteriak hingga membangunkan teman-temannya. Mereka langsung mengejar pelaku yang kabur membawa HP curian. Berkat bantuan rekan-rekan korban, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sekitar lokasi dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

( red )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru