Breaking News

Sat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai Tahan Tersangka Penghasutan Kasus Pengeroyokan Avsec

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya indonesia.net – Setelah sebelumnya menahan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Avsec Angkasa Pura, Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kini kembali menahan satu tersangka baru.

Tersangka berinisial MR (55) ditahan terkait dugaan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah saksi menyebut bahwa pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 23.42 WITA, tersangka MR mengirimkan pesan suara (voice note) ke grup WhatsApp LJ. Isi pesan tersebut berupa instruksi dan ajakan kepada para driver untuk berkumpul di Lounge taxi online pada Sabtu dini hari, disertai dengan nada provokatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar saja, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 00.10 WITA, MR datang ke lokasi bersama puluhan driver. Kehadirannya memicu ketegangan setelah terjadi adu argumen dengan pihak karyawan taxi online terkait sistem aplikasi yang dianggap bermasalah sehingga terjadi keributan yang tidak terkendali dan mengakibatkan adanya korban dalam peristiwa tersebut.

Dalam pemeriksaan, MR mengakui dirinya yang mengirimkan voice note bernada provokasi tersebut. Ia juga menyebut aksinya mengumpulkan driver dilakukan secara spontanitas setelah keluhan para driver LJ mengenai hilangnya layanan aplikasi tidak mendapat jawaban dari pihak terkait.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., pada Jumat (29/8/2025) membenarkan adanya penambahan tersangka baru setelah sebelumnya melalui proses penyidikan, MR memenuhi unsur pasal penghasutan. “Tersangka MR akhirnya resmi mulai ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu kemarin,” ujarnya.

(irn)

Berita Terkait

Patroli di Kawasan Wisata Kuta Unit Pam Wisata Polresta Denpasar Bersama Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Bali Pastikan Keamanan
Personil Polsek Dentim Gelar Apel Opsnal, Antisipasi Keramaian dan Aktivitas Malam Minggu
Pam Obvit Polresta Denpasar Bersama Subdit Wisata Polda Bali Patroli Jalan Kaki di Kawasan Mall Beachwalk
Persempit Ruang Kriminalitas, Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli “Blue Light
Pengamanan Kegiatan memperingati Is’raj Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Yayasan Darussalam Griya Multi Jadi
Minggu Kasih Kapolres Tabanan: Serap Aspirasi Petani Penebel, Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Desa Mambang amankan kegiatan Lomba Mancing di Desa Mambang
Babinkamtibmas Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Lomba Mancing di Rest Area Batu Gaing

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:20 WIB

Patroli di Kawasan Wisata Kuta Unit Pam Wisata Polresta Denpasar Bersama Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Bali Pastikan Keamanan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:18 WIB

Personil Polsek Dentim Gelar Apel Opsnal, Antisipasi Keramaian dan Aktivitas Malam Minggu

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:15 WIB

Pam Obvit Polresta Denpasar Bersama Subdit Wisata Polda Bali Patroli Jalan Kaki di Kawasan Mall Beachwalk

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:12 WIB

Persempit Ruang Kriminalitas, Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli “Blue Light

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pengamanan Kegiatan memperingati Is’raj Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Yayasan Darussalam Griya Multi Jadi

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:05 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Mambang amankan kegiatan Lomba Mancing di Desa Mambang

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:03 WIB

Babinkamtibmas Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Lomba Mancing di Rest Area Batu Gaing

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:01 WIB

Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif Polsek Kerambitan Atensi Kegiatan Ibadah Missa Mingguan Jemaat Suluh Kasih

Berita Terbaru