Breaking News

Sat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai Tahan Tersangka Penghasutan Kasus Pengeroyokan Avsec

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya indonesia.net – Setelah sebelumnya menahan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Avsec Angkasa Pura, Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kini kembali menahan satu tersangka baru.

Tersangka berinisial MR (55) ditahan terkait dugaan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah saksi menyebut bahwa pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 23.42 WITA, tersangka MR mengirimkan pesan suara (voice note) ke grup WhatsApp LJ. Isi pesan tersebut berupa instruksi dan ajakan kepada para driver untuk berkumpul di Lounge taxi online pada Sabtu dini hari, disertai dengan nada provokatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar saja, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 00.10 WITA, MR datang ke lokasi bersama puluhan driver. Kehadirannya memicu ketegangan setelah terjadi adu argumen dengan pihak karyawan taxi online terkait sistem aplikasi yang dianggap bermasalah sehingga terjadi keributan yang tidak terkendali dan mengakibatkan adanya korban dalam peristiwa tersebut.

Dalam pemeriksaan, MR mengakui dirinya yang mengirimkan voice note bernada provokasi tersebut. Ia juga menyebut aksinya mengumpulkan driver dilakukan secara spontanitas setelah keluhan para driver LJ mengenai hilangnya layanan aplikasi tidak mendapat jawaban dari pihak terkait.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., pada Jumat (29/8/2025) membenarkan adanya penambahan tersangka baru setelah sebelumnya melalui proses penyidikan, MR memenuhi unsur pasal penghasutan. “Tersangka MR akhirnya resmi mulai ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu kemarin,” ujarnya.

(irn)

Berita Terkait

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80
Wakil Bupati dan DPRD Sumba Barat Dukung Pelantikan Pengurus IKTR Bali Periode 2026–2029
Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 
LDII dan NU Gresik Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kerukunan Umat dan Kondusivitas Daerah
Menyingkap Jaringan Mafia Haji 2026: Modus Jadi Petugas Haji, Apakah Pegawai Kemenhaj Terlibat?
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:54 WIB

Wakil Bupati dan DPRD Sumba Barat Dukung Pelantikan Pengurus IKTR Bali Periode 2026–2029

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:48 WIB

Menyingkap Jaringan Mafia Haji 2026: Modus Jadi Petugas Haji, Apakah Pegawai Kemenhaj Terlibat?

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:46 WIB

Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:43 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:37 WIB

*Polsek Marga Melaksanakan Strong Point Pagi Sepanjang Jalan Wisnu Marga*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB