Breaking News

Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan satu orang DPO berinisial AL atau Aliong, WNI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya indonesia.net – Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan satu orang DPO berinisial AL atau Aliong, WNI yang diduga menjadi otak di balik jaringan tiga situs judi online di Indonesia. Penetapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (27/8)

“Selanjutnya, penyidik juga telah menetapkan satu orang DPO dengan inisial AL,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dikutip dari kumparan, Rabu (27/8).

Brigjen Himawan menjelaskan bahwa AL berperan penting dengan memberi instruksi kepada Much Rivai untuk merekrut serta melatih Bunga Ida dan Anggun Febi Andaru sebagai admin situs.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memerintahkan tersangka MR (Rivai) untuk merekrut tersangka BI (Bunga) dan AFA (Anggun) dan memberikan pelatihan sebagai admin,” jelasnya.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang ditangani Ditreskrimsus Polda DIY. Lima pemain judi online lebih dulu ditangkap karena mengakali sistem situs melalui praktik “ternak akun” sebanyak 40 akun dan meraih omzet hingga Rp50 juta.

Lima pelaku tersebut adalah RDS (32), EN (31), DA (22) dari Bantul, serta NF (25) dari Kebumen dan PA (24) asal Magelang. Modus mereka memanfaatkan sistem awal situs judi yang memberi kemenangan, lalu terus membuka akun baru untuk meraup keuntungan.

( red )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru