Breaking News

Kapolres Nganjuk Imbau Warga Tidak Beri Ruang untuk Sound System yang Tidak Sesuai dengan Aturan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net|| Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengimbau masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk tidak memberi ruang terhadap penggunaan sound system yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku atau pengeras suara berlebihan yang meresahkan.

Imbauan ini disampaikan saat melakukan doorstop sebagai respon dari terbitnya Surat Edaran Bersama Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V/Brawijaya pada 6 Agustus 2025, Rabu(20/8/2025).

Surat Edaran Bersama tersebut diterbitkan sebagai pedoman penggunaan sound system di masyarakat dengan tujuan menjaga ketertiban umum, kesehatan, serta mencegah dampak sosial yang melanggar norma agama, kesusilaan, dan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan sound system harus sesuai aturan. Batasannya jelas, untuk kegiatan statis seperti panggung musik maksimal 120 dBA, sedangkan kegiatan non-statis seperti karnaval maksimal 85 dBA. Saya mengimbau agar masyarakat tidak lagi memberi ruang bagi sound system yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Nganjuk,” tegas Kapolres Nganjuk.

Aturan ini juga menekankan larangan membunyikan sound system saat melewati tempat ibadah, prosesi pemakaman, rumah sakit, kegiatan pendidikan, maupun saat perjalanan menuju lokasi acara. Selain itu, penyelenggara kegiatan wajib mengurus izin keramaian dari kepolisian dan menandatangani surat pernyataan tanggung jawab.

Di lapangan, Polres Nganjuk bersama TNI dan Satpol PP siap melakukan penindakan terhadap pelanggaran. Tindakan bisa berupa penghentian kegiatan, pencabutan izin usaha, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur penyalahgunaan seperti narkotika, minuman keras, pornografi, maupun tindakan anarkis.

Sebagai contoh, dalam beberapa kegiatan masyarakat, Polres Nganjuk telah melakukan sosialisasi langsung kepada penyelenggara acara hiburan agar mematuhi batas kebisingan serta memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar.

“Kami berharap warga Nganjuk bisa mendukung aturan ini. Hiburan boleh, tapi jangan sampai menimbulkan keresahan. Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan demi ketenteraman masyarakat,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Tak Pandang Bulu, Kejari Surabaya Tindak Kasus Korupsi, AMI Beri Apresiasi
Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara  
Babinsa Tlogo Bersama Kader Dan Bidan Desa Aktif Cegah Stunting Lewat Posyandu Balita
Kapolres Gresik Pimpin Commander Wish, Tegaskan Polri Presisi dan Pelayanan Humanis
Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H, Kodim 0808/Blitar Tanamkan Karakter Prajurit Prima Menuju Indonesia Maju
Penampilan Seni Warnai Peresmian Sedekah Jariyah Sumur Bor di Ponpes Roudlotul Masyhuri Dampit
Maksimalkan Pasokan Air Pertanian, Babinsa Karangsari Dan Poktan Margomulyo Bersihkan Saluran Irigasi
Babinsa Kelurahan Rembang Dampingi Kegiatan Penimbangan Balita Bersama Kader Posyandu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:54 WIB

Tak Pandang Bulu, Kejari Surabaya Tindak Kasus Korupsi, AMI Beri Apresiasi

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:43 WIB

Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara  

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:51 WIB

Babinsa Tlogo Bersama Kader Dan Bidan Desa Aktif Cegah Stunting Lewat Posyandu Balita

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:02 WIB

Kapolres Gresik Pimpin Commander Wish, Tegaskan Polri Presisi dan Pelayanan Humanis

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:47 WIB

Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H, Kodim 0808/Blitar Tanamkan Karakter Prajurit Prima Menuju Indonesia Maju

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:47 WIB

Penampilan Seni Warnai Peresmian Sedekah Jariyah Sumur Bor di Ponpes Roudlotul Masyhuri Dampit

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:31 WIB

Maksimalkan Pasokan Air Pertanian, Babinsa Karangsari Dan Poktan Margomulyo Bersihkan Saluran Irigasi

Senin, 12 Januari 2026 - 16:46 WIB

Babinsa Kelurahan Rembang Dampingi Kegiatan Penimbangan Balita Bersama Kader Posyandu

Berita Terbaru