Breaking News

Dedek Pradesa Dilaporkan Nasabah Koperasi Pradesa Dugaan Penggelapan Dana 14 Miliar

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Sejumlah nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri menyerbu Mapolda Sumatera Utara hari ini, Senin , 15/07/2025 , untuk melaporkan dugaan penggelapan dana senilai Rp 14 miliar.

Mereka menuding Dedek Pradesa, (Ketua Koperasi Pradesa Mitra Mandiri) dan Nurhayati Sialoho (Bendahara Koperasi) sebagai dalang di balik aksi kejahatan yang telah merugikan mereka secara finansial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para nasabah yang didampingi Kuasa hukum dari kantor Advokat, Hendry R.H .Pakpahan, S.H & Rekan, menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar kelalaian, melainkan tindakan terencana dan terkonspirasi.

Pakpahan menegaskan,  bukti-bukti kuat telah dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk segera diproses secara hukum.

Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, mengingat Dedek Pradesa merupakan kader Partai Gerindra Kabupaten Langkat dan juga anggota dewan dari partai yang sama.

Kelakuan Dedek Pradesa sebagai ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus anggota DPRD kabupaten Langkat dari partai yang sama tidak hanya sekedar melakukan korupsi, melainkan sudah mengambil hak hak masyarakat kecil yang dinilai sangat merugikan rakyat .

“Ini bukan hanya masalah keuangan semata, ini adalah pengkhianatan kepercayaan yang dilakukan oleh seseorang yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Pakpahan.  “Kami meminta keadilan dan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.” pungkasnya.

Salah seorang nasabah yang menjadi korban Koperasi Pradesa Mitra Mandiri H. Zulhelmi juga menyampaikan aspirasinya dengan mengatakan bahwa selama ini Dedek Pradesa mengunakan kedok berbau agama untuk menjerat atau membujuk rayu para nasabah untuk menyimpan uang di Koperasi syariah dengan iming-iming bagi hasil,  karena berdasarkan agama banyak orang yang menjadi korban dari Dedek Pradesa,” ujarnya.

Para nasabah tampak emosional dan kecewa berat atas tindakan Dedek Pradesa. Mereka menuntut pengembalian dana mereka dan berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pengelola koperasi lainnya agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan nasabah.

Polda Sumut telah menerima laporan para nasabah dengan bukti:
1. nomor ; STTLP / B / 1109 / VII /  2025 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA. Atas nama Yudha Hadi Sasminto
2. nomor; STTPL / B / 1110 / VII / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA Atas nama Sutaryo
3. nomor ; STTPL / B / 1111 / VII / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA Atas nama Alda Ramadika
4. nomor ; STTPL / B / 1112 / VII / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA Atas nama Abdul Karim Halid , dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kuasa Hukum Henry Pakpahan juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan februanto untuk mengatensi kasus ini dan meminta kepada bapak presiden Prabowo Subianto untuk memikirkan nasib para rakyat kecil yang sudah menjadi korban.

Program Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi harus didukung oleh berbagai pihak , apalagi yang dilakukan Dedek Pradesa sebagai Ketua Koperasi Pradesa Mitra Mandiri dan wakil rakyat kabupaten Langkat sangat merugikan rakyat kecil.

“Kuasa hukum juga menegaskan akan menghadapi segala bentuk intervensi yang akan dilakukan pihak Dedek Pradesa terhadap perkara dan proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya. (rizky zulainda)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
Satlantas Blitar Kota Gelar “Polantas Menyapa” di Tengah Operasi Zebra
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
PT. Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Sabtu, 22 November 2025 - 09:52 WIB

Satlantas Blitar Kota Gelar “Polantas Menyapa” di Tengah Operasi Zebra

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 23:43 WIB

PT. Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB

Kriminal

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Minggu, 23 Nov 2025 - 18:00 WIB

Serba-Serbi

Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:39 WIB