Breaking News

Berlanjut Bidkum Polda Bali Berikan Penyuluhan Hukum di Polresta Denpasar 

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya  Indonesia .net – Dalam rangka menunjang tugas Polri khususnya dalam penegakkan hukum serta memahami tugas pokok tentang UU no 2 Polri sebagai pelindung pengayom ,pelayan bagi masyarakat serta sebagai fungsi penegakkan hukum di Gedung Pesat Gatra Mapolresta ,18/7/24

Melalui Sosialisasi dan penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Bali yang hadir Kaurluhkum Subbidsunluhkum bersama tim yang dipimpin AKBP Anwar Sasmito ,S.H.,M.H dengan didampingi Kompol.I Nyoman Gatra,S.H.,M.H ,AKP.Mipin Ekayanti,S.H.,M.H mengupas
topik Implementasi Restorative Justice dalam rangka mewujudkan harkamtibmas melalui penyelesaian tindak pidana

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya,Mars Divkum Polri dan Doa bersama dan dilanjutkan
sambutan Kapolresta Denpasar yang diwakili Wakasat Reskrim AKP I Wayan Sujana,S.H.,M.H   menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran tim dari Bidkum Polda Bali

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Semoga para personil memahami dan menerapkan dan mengimplementasikan ” terang Wakasat Reskrim dan mengakhiri sambutannya

Dilanjutkan Kabidkum Polda Bali yang diwakili Kasubbid Sunluhkum AKBP Anwar Sasmito,S.H, M.H dengan didampingi Wakasat Reskrim  Polresta Denpasar AKP I Wayan Sujana S.H.,M.H  , Kompol I.Nyoman Gatra,S.H.M.H, AKP Meipin Ekayanti .S.H.,.M.H dan,Titin diawali dengan ucapan Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa,atas anugerah kepada kita semua

” Saya berharap dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi hukum,tentang implementasi Restoratif Justice guna penyelesaian tindak pidana dalam rangka mewujudkan harkamtibmas di.daerah hukum Polda Bali .Semoga dapat dipahami,di implementasikan di lapangan serta di pedomani dalam menjalankan tugas” terang AKBP Anwar Sasmito.S.H.,M.H

Merupakan Acara inti,yaitu penyuluhan Hukum yang disampaikan Kompol.I Nyoman Gatra ,S.H.,M.H yang menyampaikan bahwa selaku personil harus mampu memahami terkait beberapa hukum yang menjadi landasan dalam mengambil dan mengeksekusi dalam memproses tidak pidana hukum terhadap para pelaku ,Salah satunya terkait Restoratif Justice agar selalu berhati hati agar justruh tidak terjerat dalam hukum itu sendiri

” Di Institusi polri sekarang masih banyak oknum polri yang melanggar tindak pidana hukum baik masalah Narkoba ,judi online dan tindak pidana hukum lainnya,maka pesan saya berhati hatilah dan syukuri serta  fahami Perpol nomor 8 2021 tentang RJ dan UU nomor 2 tahun 2023  yang merupakan peraturan polri tertinggi ”  terang Kompol I Nyoman Gatra,S.H.,M.H

Peraturan  lahir karena situasi dan kondisi   dan dari amanah UU sebelumnya dengan azas yang akan diterapkan yaitu penyelesaian tindak pidana hukum ,transparasi berkeadilan

Berbagai materi hukum mulai dari UU Perpol tentang RJ ( Restoratif Justice ) ,Pepolri,perubahan UU dan baik perkab ,permendagri dan diakhiri dengan tanya jawab dan menyanyikan lagu Padamu Negeri . ( Ags )

Berita Terkait

Tak Hanya Evaluasi, Ini 6 Penekanan Penting Kapolres Badung Saat Apel Pagi
Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat, Kapolres Badung Cek SPKT dan Layanan 110
Pengusaha rokok “HS”, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Wates-Purworejo,
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kekuatan udara di tengah cepatnya perubahan lanskap
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi
Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, aktivitas mudik masyarakat meningkat. Banyak rumah tinggal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi, mutasi, dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi
Pimpin Apel Pagi, Penguatan Integritas dan Pelayanan Jadi Sorotan Kalapas Tabanan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:29 WIB

Tak Hanya Evaluasi, Ini 6 Penekanan Penting Kapolres Badung Saat Apel Pagi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:39 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat, Kapolres Badung Cek SPKT dan Layanan 110

Senin, 2 Maret 2026 - 20:37 WIB

Pengusaha rokok “HS”, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Wates-Purworejo,

Senin, 2 Maret 2026 - 20:34 WIB

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kekuatan udara di tengah cepatnya perubahan lanskap

Senin, 2 Maret 2026 - 20:31 WIB

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:28 WIB

Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, aktivitas mudik masyarakat meningkat. Banyak rumah tinggal

Senin, 2 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi, mutasi, dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi

Senin, 2 Maret 2026 - 18:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Penguatan Integritas dan Pelayanan Jadi Sorotan Kalapas Tabanan

Berita Terbaru