Breaking News

Polres PALI Gelar Razia Terpadu UKL I: 52 Personel Dikerahkan, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Di Malam Hari

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURYA INDONESIA.NET
PALI , 28 Juni 2025

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam (27/6/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi tersebut melibatkan 52 personel gabungan yang tergabung dalam Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) I. Sebelum pelaksanaan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres PALI AKP Teguh Hidayat, S.H., didampingi Kasiwas IPTU Walter M. Ompusunggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan razia, tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) beserta identitas pengendara. Fokus razia meliputi pelanggaran lalu lintas, indikasi tindak kriminal, penyalahgunaan narkotika, penggunaan senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari perintah pimpinan dalam upaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

Tim UKL I juga memberikan himbauan kepada warga agar segera pulang ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak guna menghindari potensi menjadi korban kriminalitas. Pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar turut diberikan teguran secara humanis.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan situasi terpantau aman serta kondusif. Meski demikian, masih ditemukan beberapa pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Usai kegiatan, personel UKL I melaksanakan apel konsolidasi dan analisis-evaluasi di lokasi, serta bersiap dalam status standby on call untuk merespons cepat jika terjadi insiden menonjol.

AKP Teguh menambahkan bahwa ke depannya, razia terpadu seperti ini akan terus digelar secara berkala dengan pola dan metode yang disesuaikan berdasarkan dinamika lapangan.

By Pimred

Pewarta Haryono

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru