Breaking News

Ali Sodikin, S.H (Lapas Teluk Nilau): Inkopasindo Sistem Monopoli Modern Kantin Lapas

Senin, 23 Juni 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, SURYA INDONESIA, – Jendral Pol (Purn) Drs. Agus Adrianto, SH., MH., yang merupakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga bagian dari Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mengeluarkan pernyataan tegas terkait evaluasi pengelolaan kantin di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Hal tersebut memperlihatkan kepedulian dan perhatian Beliau terhadap kesejahteraan pegawai, memastikan bahwa warga binaan dan tahanan tidak menjadi korban dari pengelolaan kantin yang tidak adil, Ia juga menegaskan bahwa kontrak yang tidak sesuai ketentuan harus segera dihentikan dan di evaluasi.

“menambahkan solusi terbaik dan bijak terkait masalah ini, yakni dengan memprioritaskan koperasi yang beranggotakan pegawai lapas dan rutan dalam pengelolaan kantin, agar diputus sesuai ketentuan yang berlaku, jika tidak memungkinkan, buat kontrak baru dengan koperasi yang beranggotakan pegawai lapas dan rutan,” ketegasan Jendral Pol (Purn) Drs. Agus Adrianto, SH., MH.,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi apa yang terjadi dilapangan justru pihak lapas teluk nilau dari narasumber berkompeten mengungkapkan bahwasanya ada kantin lapas yang kosong tapi sulit untuk dikelola dengan faktor tertentu.

“Krena perubahan masa peralihan itu tidak gampang, semuanya harus dipersiapkan nanti jangan sampai juga apa yang diinstruksikan belum bisa jalan sementara yang ada ini, sudah cabut dan kosong,” terang Ali Sodikin, S.H selaku Kasi Binadik dan Giatja Lapas Teluk Nilau kepada awak media BPPKRIBERANTAS yang tergabung dalam Fast Respon Nusantara counter Opinion Polri. Sabtu, (21/06/2025)

“Instruksinya (Keminpas_red)boleh kapan saja tapi buat direalisasikan kebawah serempak itu agak sulit,itu yang belum kita faham diatur (rekanan suplai, belanja barang_red) dari pusat,setelah ada petunjuk selanjutnya kami siap jalankan instruksinya” tutup Ali Sodikin, S.H selaku Kasi Binadik dan Giatja Lapas Teluk Nilau Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.

Ali sodikin, S.H mengungkapkan bahwasanya instruksi Keminpas Agus Andrianto tersebut seperti penjabaran sebuah sistem yang dianut Inkopasindo merupakan sistem Monopoli Modern di lapas-lapas.

Padahal saat ini kantin yang dikelola oleh Dedi Iskandar di Lapas Teluk Nilau menganut sistem Monopoli Harga yang melebihi harga di pasaran dan sering meminta dukungan Lapas untuk intimidasi terhadap barang bawaan pengunjung yang notabene bisa membuat transaksi jual beli yang berada di Kantin Lapas Kuala Tungkal menjadi turun drastis dari 11 jutaan per hari menjadi 7 jutaan perharinya.

Hal ini sangat mencekik pihak Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Teluk Nilau Kuala Tungkal.

Padahal sudah jelas diinstruksi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menerangkan pada tanggal 12 Desember 2024 lalu bahwasanya, evaluasi semua kontrak pengelolaan kantin yang ada di Lapas dan Rutan dengan pihak-pihak yang selama ini memonopoli.

“Jika menyalahi ketentuan atau akal-akalan harga memberatkan Warga Binaan dan Tahanan, tidak ada kontribusi terhadap kesejahteraan pegawai, agar diputus sesuai ketentuan yang berlaku bila tidak memungkinkan buat kontrak baru dengan koperasi yang beranggotakan pegawai Lapas dan Rutan”. Tulis Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (fahmi hendri)

 

Berita Terkait

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak  
MIRAS PALSU BEREDAR DI MEDAN
AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan
Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WIB

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:01 WIB

Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak  

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:07 WIB

MIRAS PALSU BEREDAR DI MEDAN

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:42 WIB

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:16 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Berita Terbaru