Breaking News

Masyarakat Asahan Menolak Aktivitas PMI Ilegal di Wilayah Mereka

Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – 15 juni 2025. Warga Kabupaten Asahan menolak aktivitas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal di wilayah mereka.

Hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa desa, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Desa Silo Baru
– Desa Pematang Sei Baru
– Desa Sei Apung Induk
– Desa Asahan Mati
– Desa Bagan Asahan Baru
– Desa Bagan Asahan Induk
– Desa Bagan Asahan
– Desa Sei Nangka
– Desa Sei Pasir
– Desa Sei Serindan

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karna aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di Indonesia.

Salah satu masyarakat Desa Silo Laut menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah.

Terlepas dari aktivitas tersbut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.

Warga tersebut juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikuti aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja. (Tim-red)

Berita Terkait

Patroli Polrestabes Medan Tingkatkan Rasa Aman Para Pengemudi Ojol
DPP-LPKAN INDONESIA TENTANG: PP 20/2026 + RUPIAH RP17.800: DPP LPKAN SERUKAN DIALOG KEADILAN FISKAL & KAWAL 3 BEBAN BARU UMKM
Momentum Iduladha, Wartawan Gresik dan Polres Gresik Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi
Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
LPKAN Jatim Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri, Desak Polda Jatim Lakukan Uji Coba 60 Hari Agar Masyarakat Jatim Tidak Dirugikan
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:27 WIB

DPP-LPKAN INDONESIA TENTANG: PP 20/2026 + RUPIAH RP17.800: DPP LPKAN SERUKAN DIALOG KEADILAN FISKAL & KAWAL 3 BEBAN BARU UMKM

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:14 WIB

Momentum Iduladha, Wartawan Gresik dan Polres Gresik Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WIB

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:21 WIB

Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39 WIB

LPKAN Jatim Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri, Desak Polda Jatim Lakukan Uji Coba 60 Hari Agar Masyarakat Jatim Tidak Dirugikan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Berita Terbaru