Breaking News

Muda – Mudi mesum Di Mobil , di parkiran tempat suci.

Kamis, 9 Februari 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesum Habis Melukad,  MD Dan NUR di Bui selama 1,5 Tahun
Menurut keterangan tersangka dia tidak tahan melihat kemolekan dan Apem Albino yang menerawang saat di guyur air . Julit brewoknya langsung dor naik 180 derajat, serta anggut – anggut tidak karuan. Maka sehabis melukat pemuda ini langsung cair – cir mesra dengan pacarnya, dengan menggunakan gaya seperti anjing kencing.

Pemeran video asusila menggunakan pakaian adat Bali usai melukat dari Tirta Empul, yakni Mahasiswi berinisial Nur LI, 26, asal Bogor, Jawa Barat. Dan, temannya Made MD, 28, divonis divonis hukuman masing-masing 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun penjara. Majelis Makim Pengadilan Negeri Denpasar pimpinan Kony Hartanto menyatakan, keduanya terbukti bersalah melanggar UU ITE.

Dalam amar putusan terhadap Nur LI, 26, asal Bogor, Jawa Barat dan Made MD, 28, Majelis Makim Pengadilan Negeri Denpasar pimpinan Kony Hartanto mengadili, menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasangan ini divonis masing-masing 1 tahun dan 6 bulan penjara atau 1,5 tahun,” pungkas majelis hakim dalam aman putusan secara online dari Ruangan Kartika, Pengadilan Negeri Denpasar. Beberapa hari lalu. Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1).

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB