Breaking News

Bank Sumut Disorot: Kredit Direstruktur, Nasabah, Pensi dan PC Ditahan, Pejabat Lainnya Aman?

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERDANG BEDAGAI, SURYA INDONESIA, – Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai tengah menyidik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian dan restrukturisasi kredit oleh Bank Sumut cabang Sei Rampah sejak tahun 2015.

Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa nasabah dan mantan pejabat bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sorotan publik kini tertuju pada langkah hukum yang dinilai belum menyentuh para pengambil keputusan utama di tubuh bank.

Tersangka yang telah ditahan di Rutan Tanjung Gusta antara lain adalah nasabah umum serta dua mantan pejabat Bank Sumut berinisial TAM (eks Kepala Cabang) dan PC.

Sementara, sejumlah nama pejabat internal bank yang juga terlibat dalam proses persetujuan kredit, seperti GC (Wakil Pimpinan), AH (APK), RK (AO), TZ (AO), hingga NAD (Koordinator Restrukturisasi), belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serdang Bedagai, Hasan Afif Muhammad, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

“Kami sedang melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan, termasuk dari internal bank,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Juni 2025.

Di sisi lain, sejumlah pihak mempertanyakan dasar penahanan terhadap nasabah, terutama karena kredit tersebut telah melalui proses restrukturisasi resmi — sebuah mekanisme legal di sektor perbankan untuk menyelamatkan kredit bermasalah.

Praktisi hukum menilai, tanpa adanya temuan kerugian negara atau indikasi penipuan, perkara ini semestinya masuk ranah perdata, bukan pidana.

“Kalau semua unsur administrasi formal telah dijalankan dan tidak ada niat jahat yang terbukti, maka tidak semestinya nasabah dikriminalisasi,” ujar seorang pengamat hukum perbankan yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, hingga kini tidak ditemukan hasil audit BPK, OJK, maupun audit internal Bank Sumut yang menunjukkan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Tokoh masyarakat Serdang Bedagai, Budi SH, mendesak Kejari untuk bersikap adil dan transparan.

“Jika pejabat bank turut menandatangani proses restrukturisasi, maka mereka pun seharusnya ikut dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

“Hukum tidak boleh hanya menjerat yang lemah,” imbuhnya.

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai: apakah mampu menegakkan hukum secara menyeluruh atau justru membiarkan praktik tebang pilih berlanjut?

Publik kini menanti keberanian dan komitmen Kejari Sergai untuk membuka semua fakta, serta menjamin proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. (Tim-red)

 

Catatan Redaksi:
Jika kasus ini murni perdata karena telah direstrukturisasi dan tanpa kerugian negara, maka seharusnya hukum digunakan sebagai alat keadilan — bukan alat tekanan.

Berita Terkait

Seorang tukang ojek online bernama Ferlianto, 44, meninggal dunia saat tengah duduk di depan sebuah toko
Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #PoldaSumut Pasti Dicek
Orang Tua Siswi SMK di Jember Laporkan Video Tiktok ke Polres Jember
Proyek perbaikan jalan memakan korban. Kembali lagi terjadi Kecelakan  di jalan sedap malam
Aksi Nekat Wayan Setiawan Guncang GWK, Parkir Mobil di Depan Pintu Masuk Demi Bela Warga
Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Massa PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Seorang tukang ojek online bernama Ferlianto, 44, meninggal dunia saat tengah duduk di depan sebuah toko

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #PoldaSumut Pasti Dicek

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Orang Tua Siswi SMK di Jember Laporkan Video Tiktok ke Polres Jember

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:15 WIB

Proyek perbaikan jalan memakan korban. Kembali lagi terjadi Kecelakan  di jalan sedap malam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 02:05 WIB

Aksi Nekat Wayan Setiawan Guncang GWK, Parkir Mobil di Depan Pintu Masuk Demi Bela Warga

Selasa, 30 September 2025 - 19:44 WIB

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan

Selasa, 30 September 2025 - 19:39 WIB

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat

Senin, 29 September 2025 - 18:43 WIB

Massa PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polri Kerahkan 2.580 Personel Amankan MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:11 WIB

Serba-Serbi

Polres Bandara Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Patroli Dialogis

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:03 WIB