Breaking News

Sidang Lanjutan Kasus Doris dan Riris Marpaung: Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Keluarga Minta Keadilan

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN SURYA INDONESIA, – Sidang lanjutan kasus Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung telah digelar hari ini. Jaksa menjatuhkan tuntutan hukuman 4 bulan penjara terhadap kedua terdakwa.  Keputusan ini disambut dengan kekecewaan oleh pihak keluarga.

Keluarga menilai tuntutan tersebut tidak adil mengingat Doris dan Riris merupakan korban provokasi dari tiga tersangka lain yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO): Erika br Siringoringo, Arini Ruth Yuni br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka ini diduga menjadi dalang di balik insiden yang melibatkan Doris dan Riris.

Sebelumnya Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan pasal 170 Jo 351 .

Pihak kepolisian juga berusaha mencari dan mengeledah rumah para tersangka tetapi didapati mereka telah lari keluar negeri .

Lanjut, dalam fakta persidangan dari mendengar kan keterangan saksi dan bukti CCTV menunjukkan bahwa Erika br Siringoringo lah yang pertama kali menyerang Doris dan Riris saat keduanya tengah memberikan penghormatan terakhir kepada anggota keluarga yang telah meninggal dunia.  Peristiwa ini terjadi di kediaman keluarga tantenya yang meninggal dunia.

“Kami sangat kecewa dengan tuntutan jaksa.  Doris dan Riris adalah korban, bukan pelaku utama,” ujar perwakilan keluarga.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap ketiga DPO tersebut dan mengadili mereka sesuai hukum yang berlaku.  Mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.” pungkas pihak keluarga .

Keluarga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi Doris dan Riris.

Mereka akan terus memperjuangkan hak-hak kedua terdakwa dan meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akarnya.

Pihak keluarga juga berharap Majelis Hakim agar membebaskan kedua terdakwa dari jeratan hukum dan membersihkan nama baik Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung dari stigma negatif masyarakat dan koleganya. (Tim.red)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Poldasu Bongkar Jaringan Ekstasi Tanjungbalai
PERMAK Sumut Minta Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar
Kasat Narkoba Polres Batubara Diduga Lecehkan Oknum PHL
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pegawai Bank di Jakarta, Tersangka Ingin Akses Rekening Dormant
Lagi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba di Parkiran Hotel
Lagi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba di Parkiran Hotel
Bobol Toko di Desa Bakung Blitar, Maling Gasak Rokok dan Tabung LPG
Proses Persidangan Tidak Mempengaruhi Putusan Hakim, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Diduga Berpihak Tanpa Merespon Pernyataan Pemilik Lahan dan Kepling

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:24 WIB

Ditresnarkoba Poldasu Bongkar Jaringan Ekstasi Tanjungbalai

Kamis, 18 September 2025 - 14:21 WIB

PERMAK Sumut Minta Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar

Rabu, 17 September 2025 - 21:30 WIB

Kasat Narkoba Polres Batubara Diduga Lecehkan Oknum PHL

Selasa, 16 September 2025 - 17:23 WIB

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pegawai Bank di Jakarta, Tersangka Ingin Akses Rekening Dormant

Selasa, 16 September 2025 - 17:11 WIB

Lagi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba di Parkiran Hotel

Selasa, 16 September 2025 - 15:18 WIB

Lagi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba di Parkiran Hotel

Senin, 15 September 2025 - 14:44 WIB

Bobol Toko di Desa Bakung Blitar, Maling Gasak Rokok dan Tabung LPG

Minggu, 14 September 2025 - 23:01 WIB

Proses Persidangan Tidak Mempengaruhi Putusan Hakim, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Diduga Berpihak Tanpa Merespon Pernyataan Pemilik Lahan dan Kepling

Berita Terbaru

Kriminal

Nekat Jadi Kurir Narkoba Pria Asal Tabanan Diamankan Polda Bali

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:11 WIB