Breaking News

Sanggahan Kepling dan Kuasa Hukum Terkait Penyebaran Surat

Kamis, 24 April 2025 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak Kepling (Kepala Lingkungan) III Kelurahan Binjai dan kuasa hukumnya memberikan sanggahan terkait beredarnya foto surat keterangan di beberapa media online, Rabu 23 April 2025.

Kepling menyatakan dirinya sebagai pengayom di lingkungannya dan telah bertindak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia membantah keras menyebarkan foto tersebut Kepada pihak media. ia menegaskan hanya memberikannya kepada keluarga Doris Fenita br Marpaung untuk keperluan dan permintaan kepolisian atas surat rujukan dari Polrestabes Medan.

Kuasa hukum Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak (Kepling) dari Kantor Hukum Hendry R.H Pakpahan, S.H dan rekan, juga membantah kliennya menyebarkan surat pengantar tertanggal 4 April 2025 tentang ke tidak beradaan / tidak pernah melihat Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan dilingkungan dan rumah mereka tinggal.

Kuasa hukum menjelaskan bahwa penerbitan surat tersebut sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP), berdasarkan konfirmasi kepolisian terkait warga Lingkungan 3 Kelurahan Binjai yang terlibat masalah hukum di Polrestabes Medan.

Ia menerangkan bahwa, surat pengantar dari Kepala Lingkungan (Kepling) merupakan syarat utama untuk proses Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polrestabes Medan, memastikan warga yang dimaksud tidak berada di tempat.

Lebih lanjut, Kuasa hukum juga menyesalkan tindakan kuasa hukum dan para tersangka dari kantor Law Firm D.R.S & Partners yang dinilai telah melanggar UU pasal 221 KUHP ayat 1 dan 2 yang bunyinya tentang menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan.

Mereka seharusnya mendampingi kliennya saat dipanggil kepolisian, bukan diduga menyembunyikannya.

Dan sekarang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) kenapa kuasa hukumnya terus saja mencari cari kesalahan dari orang lain dan kepolisian.

Lebih lanjut, Kekecewaannya juga diutarakan atas somasi tertanggal 21 April yang diterima kliennya dari Law Firm D.R.S & Partners, Jl. Iskandar Muda No. 127, dengan surat kuasa yang dinilai tidak jelas peruntukannya.

Menurut Hendry Pakpahan, S.H kliennya sebagai Kepling sudah sesuai melakukan pekerjaan sebagai pengayom masyarakat dilingkungannya .

Hendry R.H Pakpahan, S.H menunggu permintaan maaf dari kantor kuasa hukum Law Firm D.R.S & Partners kepada kliennya yang telah disomasi dengan tujuan yang kurang jelas, sebelum akan mengambil langkah langkah lebih lanjut, tegasnya. (Tim.red)

Berita Terkait

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #PoldaSumut Pasti Dicek
Massa PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard
Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan Rapat Perdana Membahas Situasi Kota Medan Semakin Mengerikan
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka
Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan
Lampu Merah Maut, Truk Tabrak Motor di Blitar, Seorang Wanita Meninggal Dunia
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan dari Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #PoldaSumut Pasti Dicek

Senin, 29 September 2025 - 18:43 WIB

Massa PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 22:53 WIB

Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan Rapat Perdana Membahas Situasi Kota Medan Semakin Mengerikan

Sabtu, 27 September 2025 - 21:19 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 11:58 WIB

Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka

Jumat, 26 September 2025 - 09:18 WIB

Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan

Selasa, 23 September 2025 - 18:51 WIB

Lampu Merah Maut, Truk Tabrak Motor di Blitar, Seorang Wanita Meninggal Dunia

Selasa, 23 September 2025 - 18:31 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan dari Malaysia

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB