Breaking News

Beri Rasa Aman, Personil Gabungan Polsek Dan Polres Bangli Lakasnakan Pengamanan Kegiatan Ibadah Sholat Taraweh

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya Indonesia.net – Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pelaksanaan kegiatan ibadah taraweh bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah taraweh di masjid agung Bangli, Pawas bersama anggota sambangi Masjid Agung Bangli.

Seperti terlihat hari ini personil Polsek Bangli bergabung dengan Personil Polres di pimpin Pawas Ipda I Ketut Wira berkalaborasi dengan Pam Swakarsa dari Mesjid, melaksanakan pengamanan kegiatan sholat taraweh di Masjid Agung Bangli, Sabtu malam, (15/3/2025).

Kegiatan pengamanan dipantau langsung oleh Bapak Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, S.H.,S.I.K.,M.H. didampingi PJU Polres Bangli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan taraweh malam ini di hadiri umat muslim kurang lebih 150 orang, dipimpin Iman Ustad Syahrul dan Kultum oleh H. Lalu Nasruddin dalam kotbahnya yang intinya dalam bulan suci Romadon ini diharapkan kepada umat muslim untuk menahan hawa nafsu dan dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar serta menjaga keharmonisan antar umat beragama.

Kapolsek Bangli Kompol I Dewa Made Suryatmaja, S.H.,M.H, saat dikomfirmasi seijin Kapolres Bangli senantiasa menekankan kepada anggota, “untuk selalu mengatensi kegiatan yang ada di masyarakat, seperti haknya kegiatan Umat Muslim yang sedang melaksanakan kegiatan solat taraweh di masjid agung Bangli, untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.” ujar Kapolsek.

*Salam Presisi*

( Ags )

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru