Breaking News

Unit Reskrim Polsek Densel Amankan Pelaku Pencurian Ratusan HP Di Gudang Ekspedisi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Densel Amankan Pelaku Pencurian Ratusan HP Di Gudang Ekspedisi polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian 120 unit handphone di sebuah outlet ekspedisi cargo, Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan. Yang terjadi Senin, 24 Januari 2025 dari peristiwa ini perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 245.170.000,-.

Pelaku adalah salah seorang karyawan ekspedisi, bernama MZ (25) yang memanfaatkan posisi dan aksesnya untuk mengambil barang-barang yang hilang tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.

Pelapor dan admin gudang memeriksa rekaman CCTV di outlet dan menemukan bahwa pelaku membawa kabur barang-barang menggunakan kendaraan operasional kantor pada dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pelaku mengarah tersangka MZ yang diketahui menyimpan barang curian di Kediri, Tabanan di rumah temannya bernama KU (29),pelaku 2, perannya menerima, menyimpan dan menjual barang curian tersebut. Sementara MZ melarikan diri ke Jakarta setelah pencurian.

Tim kemudian melacak keberadaan pelaku, yang diketahui tengah dalam perjalanan menuju Subang, Jawa Barat. Setelah koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan PJR Subang, pelaku berhasil diamankan Selasa, 25 Februari 2025, pukul 15.00 WITA, di Subang dengan beberapa barang bukti, termasuk handphone curian.

Barang bukti yang disita dan belum dijual sebanyak 74 unit handphone, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 6,5 juta.

( Ags )

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:41 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:10 WIB

Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Berita Terbaru