Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Peristiwa5 Dilihat

 

BANDA ACEH, SURYA INDONESIA, – Sebagaimana diketahui penunjukkan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh menuai pro-kontra, pasalnya hal tersebut disampaikan secara terang-terangan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadzli di dalam paripurna yang diadakan di DPR Aceh pada Tanggal 21 Februari 2025 yang lalu.

Zulfadzli mengatakan bahwa penunjukkan Plt. Sekda Aceh tidak sesuai prosedur dan terindikasi dimainkan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh dan Bendahara Partai Gerindra Aceh, Sabtu (22/2/2025).

Senada dengan hal itu, beberapa waktu yang lalu mengutip pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala M. Jafar, yang mengatakan pengangkatan Alhudri sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh adalah sah.

Pengangkatan itu, kata M. Jafar, tertuang dalam surat keputusan Gubernur Aceh yang langsung ditandatangani Muzakir Manaf.

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh, Handika Rizmajar, SH., dalam siaran persnya melihat pernyataan Ketua DPR Aceh dalam Paripurna itu terlalu tendesius, mengingat dalam hal ini Pemerintahan Aceh dibawah kepemimpinan Muzakkir Manaf sedang dalam tahap transisi untuk bisa merealisasikan setiap visi-misi yang telah dibuat dalam masa kampanye yang lalu.

“Pernyataan Ketua DPR Aceh itu sangatlah tendesius, dan tentu menuai polemik di tengah publik mengingat Pemerintahan yang saat ini sedang dalam fase transisi. Serta dapat membuat kegaduhan dan disharmonisasi antara lembaga DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.” Ujarnya

Selain itu juga, menurutnya penunjukkan Al Hudri sebagai Plt. Sekda Aceh sudah tentu melalui mekanisme yang sudah diatur dalam perundang-undangan serta tentu sudah melalui keputusan yang matang.

“Selama penunjukkan dan penggangkatan tersebut tidak melanggar peraturan yang ada, maka itu tentu sudah final. Namun, jika Ketua DPR Aceh merasa ini cacat secara prosedural, tentunya juga ada mekanisme yang bisa diajukan untuk dilakukan pembuktian secara hukum”. Terang Handika Rizmajar

Selain itu, Pihaknya mengaku heran dengan pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli. Pasalnya, beliau yang notabene juga merupakan Kader Partai Aceh, bahwa Muzakkir Manaf yang hari ini Gubernur Aceh serta Ketua Partai Aceh tempat beliau bernaung selaku kader, terkesan tendesius dengan penunjukkan Al Hudri sebagai Plt. Sekda Aceh.

“Ini sungguh sedikit terkesan ambigu bagi kami, entah terjadi miskomunikasi di internal atau tidak, tentu jika ada sebaiknya di selesaikan secara bijak. Dan mengapa hanya persoalan Al Hudri yang dipermasalahkan tentu ini jadi pertanyaan yang besar bagi publik, dan perlu di lakukan penjelasan secara terperinci”. Tutupnya (ap)