Breaking News

Kasat Reskrim dan anggota polres kawasan bandara Amankan Pelaku Penjebol Bagasi Penumpang di Bandara

Sabtu, 4 Februari 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARA NGURAH RAI , Surya Indonesia – Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap pelaku pencurian uang milik penumpang pesawat salah satu maskapai di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang bernama I Kadek A.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E., didampingi Waka Polres Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., dalam press releasenya pada Sabtu (04/02/2023) waktu setempat mengatakan pelaku yang bekerja sebagai porter ini awalnya mendapat tugas untuk menghandle atau menurunkan bagasi pesawat route penerbangan Bandung-Denpasar pada tanggal 26 Januari 2023 pukul 12.30 wita.

“Saat itu pelaku dan teman-temannya mendapat tugas di dalam koparteman (perut pesawat), diantara tumpukan bagasi ia melihat satu tas ransel kemudian diangkatlah tas tersebut dan tangannya merasakan ada bendelan kertas disaku bawahnya,” kata Kapolres Bandara yang didampingi Waka Polres bersama Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku I Kadek A ini selanjutnya membuka resleting tas tersebut dan mendapati sejumlah uang pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 100 lembar langsung memasukan ke dalam lipatan saku celananya.

“Perbuatan pelaku ini baru diketahui saat ia sedang makan tiba-tiba didatangi oleh karyawan cargo dan seketika ia mengeluarkan uang yang diambil itu dari saku celananya, selanjutnya ia diamankan di kantor security dan melaporkannya ke Polres Bandara,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim melakukan penyelidikan termasuk mendalami CCTV yang akhirnya dua hari kemudian tanggal 28 Pebruari 2023 korban selaku pemilik tas tersebut dapat diketahui bernama Yudi Nuryadi asal Cisarua Bandung Barat Jawa Barat.

“Pelaku di jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara, jadi total uang korban yang diambil pelaku sebanyak Rp.5.000.000,-,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para calon penumpang pesawat udara untuk lebih berhati-hati terhadap bagasi yang di bawa demi keamanan lengkapi dengan kunci pengaman dan ikuti aturan serta imbauan dari petugas sehingga hal serupa tidak terjadi lagi.

“Ikuti aturan saja dan jangan menaruh uang dan barang berharga lainnya di dalam bagasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. ( Gung-Red )

Berita Terkait

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice
MAFIA ASING JADIKAN BALI TEMPAT JAGAL? 7 WNA Tersangka, 6 Jadi Buronan Dunia Terkait Mutilasi Ukraina!

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:53 WIB

MAFIA ASING JADIKAN BALI TEMPAT JAGAL? 7 WNA Tersangka, 6 Jadi Buronan Dunia Terkait Mutilasi Ukraina!

Berita Terbaru