Breaking News

Jadi Benteng Terakhir Bali, Polsek Pelabuhan Padangbai Kembali Gagalkan Pelaku Curanmor Antarpulau”

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya indonesia.net – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pos 1 pintu keluar Bali Pelabuhan Padangbai, Senin (17/2) sekitar pukul 18.30 WITA.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol I Nyoman Merta Kariana, S.H., M.H., dengan seizin Kapolres Karangasem, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku diidentifikasi sebagai BS (25), warga Dusun Salimi, Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima NTB, dan IS (32), warga Dusun Liu, Desa Sore, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, NTB.

Kronologi penangkapan bermula saat tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai dipimpin Pawas AKP I Wayan Sempiar bersama Bripka I Nengah Merta dan Brig I Gd Purnawan, serta 2 personil Satpolairud Polres Karangasem melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menuju Pelabuhan Lembar sekitar pukul 18.00 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ketidaksesuaian antara STNK dengan nomor fisik pada sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi DK 4645 AED. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan plat nomor asli kendaraan tersebut tersembunyi di dalam jok motor.

Terduga pelaku Bintang Suprianto sempat mencoba melarikan diri dengan berpura-pura menelepon sambil berjalan menjauhi kendaraannya. Atas perintah Pawas, anggota reskrim Aipda I Putu Supartama berhasil mengamankan pelaku di depan toko Cager.

Dalam interogasi di Mapolsek Padangbai, pelaku awalnya mengaku membeli motor seharga Rp 3.500.000 di daerah Ubung, Denpasar. Namun setelah didesak, akhirnya mengakui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian dari wilayah Lebih, Gianyar.

Koordinasi yang dilakukan dengan Polsek Kota Gianyar mengonfirmasi bahwa nomor fisik kendaraan tersebut cocok dengan laporan kehilangan yang tercatat di wilayah hukum mereka. Dalam perkembangan kasus, pelaku juga mengakui pernah mencuri Honda Scoopy warna merah-hitam bernomor polisi DK 2891 AAI yang rencananya akan dibawa ke NTB. Motor tersebut ternyata telah lebih dulu diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai pada 11 Februari 2025 karena tidak dilengkapi surat-surat.

“Kedua tersangka beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah kami serahkan ke Polsek Kota Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol I Nyoman Merta Kariana.

( Ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB