Breaking News

Operasi Intensif Polres Badung: 2 Pelaku Narkoba Ditangkap, Barang Bukti Disita

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya  Indonesia.net – Polres Badung berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang pelaku narkoba. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif yang dilakukan oleh Tim Reserse Kriminal Polsek Mengwi.

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla, mengatakan bahwa kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah MCP, laki-laki, 42 tahun, wiraswasta, alamat Jalan Gandapura 3, Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, dan QS, laki-laki, 42 tahun, swasta, alamat Jalan Raya Grobogan, Gang Bambu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Kami telah menyita barang bukti berupa narkoba dengan berat total 581,52 gram,” kata AKBP M. Arif Batubara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Badung juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kejahatan. Pihak kepolisian akan terus berusaha untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Badung.

Para pelaku disangka dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112, dan pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan penangkapan ini, Polres Badung berharap agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku kejahatan lainnya,” kata AKBP M. Arif Batubara.

Polres Badung juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam penangkapan kedua pelaku narkoba.

“Kami berharap agar masyarakat dapat terus bekerja sama dengan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Badung,” kata AKBP M. Arif Batubara.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla, Waka Polres Badung Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K, M.H., Danramil Mengwi 1611/04 Mengwi Mayor Kav. I Ketut Darmawan, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana, Kasatresnarkoba AKP I Nyoman Sudarma S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Mengwi AKP I Komang Juniawan, S.H., M.H., Kasipropam Res Badung AKP I Nyoman Sutanaya, SH dan Ps. Kasihumas Ipda I Putu Sukarma serta dihadiri oleh Forkopimcam Mengwi.

( Ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB